Mengerikan Peredaraan Narkoba di Sumsel Jangkau Pelosok Desa, BBN Kabupaten OKI Tangkap Bandar Dari Jejawi

 Mengerikan Peredaraan Narkoba di Sumsel Jangkau Pelosok Desa, BBN Kabupaten OKI Tangkap Bandar Dari Jejawi

Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH, saat jumpa pers terkait pengakapan banda dan pengedar narkoba di pelosok desa. Tersangkanya Marzuki Warga Jejawi. ----sumeks.co

KAYUAGUNG, RADAR PALEMBANG.COM - - Peredaran Nakoba di Sumatra Selatan (Sumsel) sudah sangat mengerikan karena sudah menjangkau hingga pelosok desa. Ini terbukti dari hasil penanggkapan pelaku pengedar Narkoba jenis sabu di Kecamatan Jejawi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Pelaku pengedar narkoba di pelosok desa itu adalah Marzuki alias Juki (40).  Pria yang merupakan warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI ini, telah menjadi TO (target operasi) dari badan pemberantas peredaran narkoba – BBN OKI. 

Marzuki  yang akrab di panggil Juki ini, berhasil diamankan jajaran  seksi pemberantasan BBN Kabupaten OKI, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus 50 Tersangka Narkoba, 2 Polres di Sumsel Nihil Penangkapan

Pasalnya, mereka mengedarkan barang haram itu di desa-desa yang menyasar para pemuda dan remaja. Penangkapan sendiri berlangsung pada hari Jumat, 27 Januari 2023.  

Menurut Kepala BBN Kabupaten OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH, Juki terbukti melakukan tindakan melanggar hukum dengan  melakukan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Petugas yang awalnya mendapat informasi mengenai keberadaan dan aktivitas dalam mengedarkan narkoba, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Juki kerap mengedarkan Narkoba di pelosok desa, salah satunya di Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi.

BACA JUGA:Mobil Avanza Asal Sinjunjung Bawa 115 kg Sabu dari Pekan Baru, Jaringan Internasional Tertangkap di Palembang

‘’Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim BBN Kabupaten OKI pun melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas tersangka Marzuki.  Petugas pun menetapkan tersangka sebagai Target Opersi (TO),’’ujar AKBP Gendi Marzanto, mengutip sumeks.disway.id

Gendi Marzanto menjelaskan, tersangka Marzuki bukan seprang pemakai melainkan sudah dapat dikategorikan sebagai bandar peredaran narkoba di sejumlah pelosok desa. Aktivitasnya itu membuat warga menjadi resah. 

‘’Setelah beberapa lama melakukan pengintaian terhadap tersangka, akhirnya pada Jumat, petugas dari BBN OKI berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, tersangka sedang tidur dan tidak ada perlawanan,’’ujarnya. 

BACA JUGA:Kasus Pabrik Narkoba di Meruya, Produksi Sabu Cair Berbentuk Liquid Vape, Bahan Bakunnya Berasal dari Iran

Dari penangkapan pelaku ini berhasil disita barang butki sebanyak lima paket sabu yang tersimpan dalam plastik bening dengan berat total 4,10 gram. ‘’Pelaku menyimpan sabu itu dalam dompetnya berwarna cokleat,’’ujar Gendi. 

Selain itu juga disita satu buah handphone, satu unit timbangan digital dan dua alat pirek.  Selain itu petugas juga menyita dua buha jarum dan dua sekop serta satu bal plastik warna kuning. 

Sumber: