BI: 9 Daerah di Sumsel Naik Status Jadi Pemda Digital, Baca Daftar Lengkapnya

BI: 9 Daerah di Sumsel Naik Status Jadi Pemda Digital, Baca Daftar Lengkapnya

Erwin Soeriadimadja, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Selatan --Doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Bank Indonesia Perwakilan Sumsel (BI Sumsel) mencatat terdapat 13 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan atau Sumsel berstatus Pemerintah Daerah atau Pemda Digital.

Angka ini mengacu hasil penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) periode Semester II tahun 2022 yang dikutip Radar Palembang.Com dari BI Sumsel.

Secara detail, selain 13 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Digital, BI Sumsel mencatat ada 5 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Maju. 

Pencapaian ini meningkat pesat dibandingkan periode Semester II tahun 2021 yang mencatat 4 Pemerintah Daerah pada Tahap Digital, 14 Pemerintah Daerah pada Tahap Maju, dan 2 Pemerintah Daerah pada Tahap Berkembang. 

BACA JUGA:BI Sumsel Sebut 13 Pemda Naik Status Kategori Digital

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel, Erwin Soeriadimadja, Jumat 20 Januari 2023 mengatakan perkembangan menggembirakan terjadi pada awal tahun 2023, sebanyak 9 daerah naik statusnya jadi pemda digital.

Dimana, sambung dia, hasil penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) periode Semester II tahun 2022 berhasil membawa 13 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Digital dan 5 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Maju. 

“Pencapaian ini meningkat pesat dibandingkan periode Semester II tahun 2021 yang mencatat 4 Pemerintah Daerah pada Tahap Digital, 14 Pemerintah Daerah pada Tahap Maju, dan 2 Pemerintah Daerah pada Tahap Berkembang,”jelas dia.

Berdasarkan data IETPD dari BI Sumsel untuk periode Semester II tahun 2021, daerah yang berstatus Pemerintah Daerah pada Tahap Digital yakni Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

BACA JUGA:BI Sumsel Baksos Bersama Pejuang Kebersihan

Lalu, untuk Pemerintah Daerah pada Tahap Maju yakni Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Kabupaten Lahat. 

Selain pemda berstatus digital dan maju, ada juga Pemerintah Daerah pada Tahap Berkembang yakni Kota Pagar Alam dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Di periode Semester II tahun 2022, berdasarkan data IETPD dari BI Sumsel ada 9 kabupaten dan kota yang naik status dari pemda berstatus maju ke pemda berstatus digital. 

Sumber: