Iwan Bule Soal Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober Diusulkan Hari Libur

Iwan Bule Soal Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober Diusulkan Hari Libur

Iwan Bule atau Mochamad Iriawan, ketua PSSI saat sampaikan usulan 1 Oktober hari libur sepakbola mengenang tragedi Kanjuruhan di Kongres Biasa di Hotel Sultan, pada Minggu 15 Januari 2023.--Doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Iwan Bule atau Mochamad Iriawan, ketua PSSI saat ini telah mengusulkan hari libur 1 Oktober untuk mengenang tragedi Kanjuruhan.

Usulan Iwan Bule soal 1 Oktober sebagai hari libur mengenang tragedi Kanjuruhan diungkapkan saat PSSI menggelar Kongres Biasa di Hotel Sultan, pada Minggu 15 Januari 2023.

Dalam kongres tersebut, Iwan Bule telah menyatakan secara resmi tidak maju dalam persaingan calon Ketua Umum PSSI untuk periode kepengurusan 2023-2027. 

"Sebagai respon dan keseriusan menyikapi tragedi Kanjuruhan, melalui forum yang berbahagia yang terhormat ini, kami dari PSSI ingin memberikan usulan,"kata Iwan Bule.

BACA JUGA:Presiden Sriwijaya FC Sebut 60 Persen Voter Dukung Erick Thohir Jadi Ketum PSSI

Apa itu, menurut Iwan Bule, usulan untuk mengajak semua pihak agar setiap tanggal 1 Oktober, hari libur bagi semua kegiatan sepakbola di Indonesia apakah itu turnamen, kompetisi.

Usulan hari libur dari kegiatan sepakbola 1 Oktober yang diusulkan Iwan Bule tak lepas ada kaitannya dengan soal tragedi Kanjuruhan.

"Yang jelas kita mengenang tanggal 1 Oktober, mudah-mudahan semua yang hadir sepakat dengan usulan kami dari PSSI, usulan ini adalah cara kita mengenang Korban Kanjuruhan, mereka adalah semuanya pahlawan,"kata Iwan Bule.

Diketahui, sebagai informasi tragedi Kanjuruhan merupakan kejadian yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, sebuah insiden penghimpitan kerumunan yang fatal terjadi pasca pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

BACA JUGA:Warga Palembang Kecewa Liga 2 Distop, SFC Tak Bisa Ke Liga 1, 'PSSI Harusnya Trasparan'

Menyusul kekalahan tim tuan rumah Arema dari rivalnya Persebaya Surabaya, sekitar 3.000 pendukung Arema memasuki lapangan yang menyebabkan ada jatuhnya korban jiwa dan tragedi Kanjuruhan tersebut.

Terbaru soal penanganan tragedi Kanjuruhan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan, pada Senin 16 Januari 2023.

Pada sidang perdana soal tragedi Kanjuruhan, rencananya jaksa penuntut umum (JPU) bakal membacakan surat dakwaan kepada lima orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan.

Kelima tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yakni Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Has Darmawan, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

BACA JUGA:SFC Pupus Harapan, PSSI Stop Liga 2, Liga 1 Tanpa Degradasi

Sumber: