Guru Honorer di Muba Cabuli Anak 11 Tahun, Kasus Predator Anak Kesekian Kalinya di Sumsel
Guru honorer Mat (kiri) menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak 11 tahun saat diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Muba --sumeks.disway.id
Pada hari itu juga mereka membuat laporan polisi (LP) ke Unit PPA Satreskrim Polres Sekayu. Polisi pun langsung bergerak menangkap guru honorer itu.
BACA JUGA:Ancam dan Paksa Anak 15 Tahun Berhubungan Badan, Pelaku Ditangkap Polres Lahat
Menurut Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH, reaksi cepat polisi menangkap Mat karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kerap terjadi di Wilayah Muba. Sebagai Kapolres dia pun prihatin terhadap itu.
‘’Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut masa depan anak. Kita harus memberikan tindakan hukum keras tanpa toleransi terhadap kasus pencabulan ini,’’tegas AKBP Siswandi, sebagaimana mengutip dari Harianmuba.disway.id.
Setiap korban pencabulan dan kekerasan seksual kondisi psykologisnya pasti terganggu, apalagi menimpa anak di bawah umur. Hal itu sangat berdampak buruk bagi seorang anak hingga dia tumbuh dewasa.
BACA JUGA:Usai Jadi Tersangka Kasus KDRT, Apakah Ferry Irawan Akan Ditahan ?
‘’Tidak ada penangguhan penahanan terhadap pelaku pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kita akan proses hukum seberat-beratnya. Apalagi pelaku adalah seorang oknum guru. Itu tabiat buruk,’’ ujar Siswandi.
Siswan meminta kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak mereka. Pelaku tindak kekerasan seksual dan pencabulan ada dimana-mana. Yang menjadi korban baik anak perempuan maupun anak laki-laki.
"Tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut dengan iming iming diberikan nilai besar dan biar bisa masuk ke sekolah favorit yang terkenal di Kota Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin," jelas Kapolres.
Kasus Predator Seksual Anak di Sumsel
Sumatera Selatan (Sumsel) rawan terhadap kasus pedofil oleh predator seksual terhadap anak. Sejumlah kasus sudah banyak terjadi dan yang terbaru adalah, kasus pedofil terhadap anak usia tujuh tahun yang terjadi di Lahat.
BACA JUGA:Warga Palembang Kecewa Liga 2 Distop, SFC Tak Bisa Ke Liga 1, 'PSSI Harusnya Trasparan'
Kasus pedofil terhadap anak di Lahat ini memanfaatkan media elektronik (HP). Pelaku merekam aksinya saat mengerayangi tubuh dan bagian vital anak-anak tak berdosa itu.
Rekamannya disimpan di HP, dan ditonton berkali-kali bahkan setiap hari. Kasus ini justru terpantau lebih dulu oleh satu LSM/NGO di Amerika Serikat. Kini pelakunya sudah mendekam di sel Polda Sumsel. Berikut daftar dan deretan kasus pedofil di Sumsel:
Deretan Kasus-Kasus Pedofil di Sumsel
Sumber: