Walikota Prabumulih Ridho Yahya Bangga dengan 183 Pejabatnya

Walikota Prabumulih Ridho Yahya Bangga dengan 183 Pejabatnya

Walikota Prabumulih Ridho Yahya yang sangat bangga karena pejabat di lingkungan Pemkot Prabumuli selesai membuat laporan LPKH.-andi/radar palembang-

PRABUMULIH, RADARPALEMBANG. COM– Walikota PRABUMULIH Ridho Yahya merasa sangat bangga dengan kepatuhan 183 pejabat. Apa alasannya?

Penyebabnya, ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih,

Selesainya  melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini, menjadikan Pemkot Prabumulih sebagai daerah yang paling tepat waktu dan tercepat di Provinsi Sumsel.

Pada 2 Januari 2023 lalu jumlah LHKPN Pemkot Prabumulih sudah mencapai angka 100 persen.

BACA JUGA:Buntut Tuntutan Ringan, Kejagung Copot Kajari Lahat dan Kasi Pidum, Terima Kasih Pak Hotman

Itu artinya, ada sebanyak  183 pejabat Pemerintah Kota Prabumulih yang diwajibkan untuk melaporkan LHKPN sudah selesai 100 persen.

“Tingkat kepatuhan pejabat Pemerintah Kota Prabumulih dalam menyampaikan LHKPN sudah 100 persen,” kata Ridho Yahya, Senin, 9 Januari 2023.

Selain itu, Ridho Yahya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat Pemkot Prabumulih yang sudah tepat waktu dan kompak untuk memberikan laporan tersebut.

Ia menambahkan, selaku mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas partisipasi dan kerjasamanya, semoga ke depan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi.    

BACA JUGA:Kepala Dishub Prabumulih Tolak Truk ODOL Uji Kir

Untuk diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan laporan yang wajib dipenuhi dan disampaikan oleh penyelenggara negara, mengenai harta kekayaan yang dimilikinya sampai akhir jabatannya atau pensiun. (*)


 

Sumber: