Panitia Daerah Terima 18 Pengaduan Seleksi PPPK di OKI

Panitia Daerah Terima 18 Pengaduan Seleksi PPPK di OKI

Peserta tes seleksi PPPK serius mengerjakan soal. --sumeks.co

KAYUAGUNG, RADARPALEMBANG.COM -  Panitia Seleksi Daerah (Panselda) tenaga kesehatan PPPPK Kabupaten OKI, menerima sebanyak 18 surat pengaduan.  Hal ini diterima selama masa sanggah atau pengaduan.

BACA JUGA:Pemkab OKI Beri Kesempatan Ribuan Honorer Nakes jadi PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI Mauliddini melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Imron mengatakan, masa sanggah diberlakukan pasca pengumuman hasil seleksi tenaga kesehatan PPPK.

Masa sanggah mulai 2 hingga 5 Januari 2023, jika ada terdapat pelamar merasa keberatan terhadap hasil keputusan.

BACA JUGA:Sekda Minta ASN Bekerja Tidak Sekadar Isi Daftar Hadir

Sambung Imron, pengajuan surat sanggahan yang diberikan dapat melalui laman sscasn.bkn.co.id. dengan menerangkan keberatan yang diajukan.

"Usai masa sanggah tahapan berikutnya pengajuan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) terhadap sebanyak 215 tenaga kesehatan yang lulus seleksi," jelasnya.

Lanjutnya, usai dinyatakan lulus tahapan berikutnya pengajuan atau usulan penetapan NIP PPPK ke BKN Pusat, kemudian segera menentukan jadwal pelantikan yang masih menunggu instruksi pusat. (*)

 

Sumber: