Aksi Polisi Gadungan di Palembang, Peras Tamu Hotel Dengan Modus Pesan Cewek Lewat Aplikasi MiChat
Tiga polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korbannya saat di amankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. --foto:deni/sumeks.co
PALEMBANG, RADAR PALEMBANG.COM – Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil menangkap polisi gadungan yang peras tamu hotel di Palembang.
Penangkapan polisi gadungan itu berlangsung pada Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Kelurahan 8 Ilir Palembang. Saat beraksi, mereka berhasil membawa satu unit mobil milik korbannya.
Aksi polisi gadungan di Kota Palembang itu, modusnya mengumpan calon korbannya dengan memesan cewek lewat Aplikasi MiChat. Berikut kronologisnya.
Melansir dari laman Sumeks.disway.id, pada hari naas itu, Korban GS (30) menginap di Hotel MaxOne , Jalan R Soekamto Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
BACA JUGA:Aturan Baru Kemenpan RB Soal Pensiun dan Kenaikan Pangkat PNS, Cukup Dua Tahap, Sehari Rampung
Korban GS mencoba memesan cewek menggunaka aplikasi MiChat lewat tersangka May. Saat itu mereka menyepakati harga Rp550 ribu lalu berjanji akan bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Rupanya, menjelang bertemu dengan korban, tersangka May (28) sudah merencanakan aksi pemerasan terhadap korban bersama dengan dua rekannya yang lain yakni Dimas (30) dan Wawan (30).
Caranya, tersangka May masuk ke kamar korban terlebih dahulu dengan pura-pura untuk menyelesaikan transaksi sesuai dengan perjanjian semula. Saat bersamaan, rupanya May juga menguhubungi Wawan dan Dimas.
Begitu May sampai di dalam kamar, dia pun menyuruh Wawan dan Dimas masuk dan berakting sebagai seorang polisi yang bertugas di Poltabes Palembang.
BACA JUGA:Soal Kecelakaan Rp25 Miliar, BRI Yakinkan Uang Nasabah Aman
Wawan dan Dimas pun berlagak seperti seorang polisi professional. Mereka pun mengeluarkan delik dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang prostitusi dan perdagangan perempuan.
Lagaknya sebagai seorang polisi, Wawan dan Dimas pun mengancam menangkap dan membawa korban GS ke Polrestabes untuk diproses hukum lebih lanjut.
Negosiasi pun terjadi. Tiga polisi gadungan itu, menawarkan jalan damai dengan meminta uang sebesar Rp20 juta.
Perintaan para tersangka tidak bisa disanggupi oleh korban karena tidak memiliki uang. Walhasil, tiga polisi gadungan itu membawa korban ke luar dari hotel.
BACA JUGA:KPU Sumsel Ajukan Penambahan Dapil, Daerah Ini akan ada Penambahan Kursi
Mereka membawa korban berkeliling Kota Palembang dengan tetap melakukan negosiasi. Kendati demikian, korban tetap mau menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta itu. Alasan tetap seperti semula, tidak memiliki uang.
Rupanya para tersangka tidak kehilangan akal. Mereka berjanji akan membebaskan korban dari jeratan hukum. Lalu tersangka meminta kunci mobil dan STNK sebagai jaminan sampai tersangka menyerahkan uang yang mereka inginkan.
Korban tetap menolak permintaan para tersangka. Dengan berpura-pura emosi, tersangka menodongkan pistol ke korban GS yang ternyata pistol mainan yang berfungsi sebagai korek api.
Walhasil, tersangka tiga polisi gadungan di Kota Palembang itu, berhasil mendapatkan keinginan mereka kunci. Korban pun diantarkan kembali ke hotel.
BACA JUGA:BP Jamsostek Sasar Pekerja Informal, Cukup Bayar Rp 36.800 Per Bulan
Ketiga tersangka yakni May Kalsum alias May (28), Dimas Prawira alias Dimas (30), Gunawan alias Wawan (30), semuanya merupakan warga Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.
Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Unit Tindak idana Umum (Pidum) Polresta Palembang pun cepat bereaksi dan memburu para tersangka.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, penyidik kepolisian tidak kesulitan menemukan dan menangkap tiga polisi gadungan itu.
‘’Anggota kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat, 6 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB," kata Mokhamad Ngajib saat menggelar pres realese di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 7 Januari 2023.
BACA JUGA:3 Negara Kuasai Ekspor Sumsel, Tiongkok Dominasi 43 Persen
Menurut Mokhamad Ngajib, dalam beraksi, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. Ada yang berperan sebagai sebagai pemancing perempuan dan berperan sebagai anggota polisi.
"Para tersangka ini meminta uang sebesar Rp20 juta dan mengambil mobil korban. Kami kenakan pasal 368 ayat (1), (2), ke 2e KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara kepada merea," tegas Mokhamad Ngajib.
Selain menangkap tiga tersangka polisi gadungan itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya. Barang bukti itu berupa, satu unit mobil Toyota Etios warna hitam nopol BG 1027 IB dan STNK. Satu korek api berbentuk pistol revolver warna hitam. Satu handphone merek iPhone 7 dan satu handphone Oppo F9 dan satu helai baju kemeja.
BACA JUGA:Jembatan Air Sugihan Selesai, Ekonomi Dua Kabupaten Makin Moncer
Sementara, tersangka Dimas mengakui perbuatannya dan sudah dilakukan dalam satu bulan ini.
Cara Mengenali Polisi Gadungan
Para penjahat kerap berlagak dan mengaku sebagai anggota polisi ketika hendak memeras calon korbannya. Modunya bermacam-macam. Ada prostitusi, perjudian, narkoba dan lain-lain. Polisi gadungan juga banyak mencari korban lewat media sosial
Jika pada suatu saat menjadi sasaran polisi gadungan, Anda dapat melakukan hal-hal berikut untuk mengidentifikasi apakah orang yang mengincar Anda benar-benar seorang polisi atau gadungan. Perhatikan hal berikut ini:
Identifikasi dan Perhatikan Seragam
Jika Anda berhadapan dengan polisi gadungan perhatikan seragamnya. Jika berkenalan melalui media sosial, seyogyanya mintalah foto dia yang sedang memakai seragam.
BACA JUGA:Bertransformasi jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru
Langkah selanjutnya, bandingkan foto tersebut dengan seragam asli anggota kepolisian yang bisa kamu lihat di website resmi POLRI untuk menemukan. beberapa perbedaan dari seragam yang ia pakai.
Yang harus menjadi fokus dalam identifikasi adalah penempatan pangkat atau badge yang menempel pada bagian lengan seragam. Contoh, dia mengaku tugas kesatuan Sabhara, tetapi dia memakai seragam Korps Brimob. Dengan demikian, dapat dipastikan dia bukanlah seorang polisi.
Hal ain yang harus diperhatikan adalah tanyakan pangkatnya apa, sudah berapa lama dinas di kepolisian, angkatan berapa dan lain-lain.
Identifikasi dan Cek Identitas
Bagaimana jika Anda berhadapan dengan polisi gadungan di lapangan dan tidak memiliki seragam seperti kejadian di atas?
BACA JUGA:Ini Prodi Favorit Wong Sumsel yang Kuliah di Universitas Bandar Lampung
Salahsatu carannya dengan menanyakan identitas dan kartu anggotanya. Dalam kartu identitas, baik itu KTP, KTA dan SIM pasti ada profesi seseorang.
Jika dia menolak menanyakan identitas, dapat dipastikan dia adalah seorang polisi gadungan.
Jika seorang polisi gadungan dalam beroperasi berpura-pura sedang melakukan razia atau beraksi sedang operasi penangkapan, tanyakan perwira yang memimpinnya.
Jika tidak dia tidak bisa menyebutkan dan menunjukkan perwiranya, maka itu adalah polisi gadungan.
Banyak Bohong dan Cerita Palsu
Ciri Polisi palsu selanjutnya adalah dia terlalu banyak membual, omong kosong. Biasanya polisi gadungan banyak bercerita tentang prestasinya tetap palsu.
BACA JUGA:Ekspor Sumsel di November 2022 Turun 5,7 Persen
Jika polisi gadungan itu mengaku sebagai reserse, maka dia akan bayak mengarang cerita tentang prestasinya dalam penyidikan dan pengungkapan kasus. Polisi gadungan sangat suka membesar-besarkan sesuatu.
Terlalu Banyak Meminta
Seorang Polisi palsu juga biasanya terlalu banyak meminta. Misalnya, pinjam uang, barang, atau yang lainnya. (*)
Sumber: