Polisi Bekuk Penodong Truk Ekspedisi Di Palembang

Polisi Bekuk Penodong Truk Ekspedisi Di Palembang

Ilustrasi Polisi Bekuk Penodong Truk Ekspedisi Di Palembang. Senin, 21 November 2022--

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Penodong truk ekspedisi di Jalan Soekarno Hatta Palembang telah ditangkap oleh aparat kepolisiann. Pelaku, Arya (30) juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap anggota Unit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang. Senin, 21 November 2022.

Tersangka Arya (30) perampok sopir truk hanya pasrah duduk di kursi roda. Kaki pria itu terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap. Tersangka adalah satu dari kawanan perampok yang menyasar sopir truk. 

Diketahui  pelaku Arya melakukan aksinya di Jalan Macan Lindungan dan di Jalan Soekarno Hatta, Palembang. Modusnya, pelaku pura-pura menyamar sebagai pengamen di lampu merah.

Saat beraksi, Arya bersama pelaku lain yang masih buron berpura-pura mengamen. Kemudian saat calon korban lengah dan situasi sekitar mendukung, Arya dan teman-temannya melakukan penodongan. 

BACA JUGA:Polis Tangkap 2 Bos Judi Togel Palembang

Komplotan ini biasa beraksi menggunakan senjata tajam dan jika korban menolak memberikan apa yang diminta, para pelaku tidak segan melukai korban. Namun kini, Arya hanya terduduk di kursi roda setelah betisnya ditembak polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinza menjelaskan para pelaku modusnya mengamen di lampu merah Macan Lindungan yang memang dilalui truk ekspedisi antarprovinsi.

"Pelaku mengancam dan tag segan merusk mobil dan melukai korban dengan senjata tajam, jika permintaan pelaku tak dipenuhi oleh korbannya," ungkapnya,

Proses penangkapan terhadap pelaku setelah korban  yakni para sopir truk resah dan melapor ke polisi. "Pelaku ini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," tutupnya

 

 

Sumber: berbagai sumber