Dusun 3 Karya Mulya Prabumulih Jadi Satu Satunya Penerima Predikat Kampung Proklim Lestari di Sumatera

Dusun 3 Karya Mulya Prabumulih Jadi Satu Satunya Penerima Predikat Kampung Proklim Lestari di Sumatera

Sekda Elman ST MM menerima penghargaan proklim--

PRABUMULIH, RADAR PALEMBANG – Bertempat du dusun 3 Desa Karya Mulya di Kecamatan RKT, 2022 satu-satunya di Sumatera menerima predikat Kampung Proklim Lestari dari KLHK.

Penghargaan Kampung Proklim Lestari terhadap Dusun 3 Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT diterima Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM melalui Sekda, Elman ST MM didampingi Kepala DLH, Ir Hj Dwi Koryana bersama Perwakilan Dusun 3 Desa Karya Mulya diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya.

"Ini jelas kebanggaan bagi Kota Prabumulih, tahun ini satu lagi desa dinobatkan sebagai Kampung Proklim yaitu Dusun 3 Desa Karya Mulya. Hal ini harus terus dipertahankan, sehingga terus bertambah Kampung Proklim di Prabumulih,” ujar Sekda, Elman.

Keberhasilan Dusun 3 Desa Karya Mulya, memperoleh predikat Kampung Proklim Lestari kata dia, harus dijadikan motivasi bagi kelurahan/desa lainnya agar mendapatkan predikat sama.

BACA JUGA:SMAN 3 Prabumulih Luncurkan GPS Cindo

"Proses panjang telah dilakukan atau dilalui Dusun 3 Desa Karya Mulya hingga mendapat predikat Kampung Proklim Lestari tahun ini,” tukas Elman.

Sebagaimana diketahui kalau Proklim ini merupakan program berlingkup nasional dikelola KLHL dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.

Selain itu juga memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim telah dilakukan dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Permen LHK Nomor 84/2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.

BACA JUGA:Kadinkes Prabumulih Tegas Larang Penggunaan Obat Sirup

"Dalam pertauran menteri tersebut juga disinggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa,” ujar Kepala DLH, Ir Hj Dwi Koryana.

Bebernya, terdapat 4 kategori desa proklim yaitu ProKlim Pratama, ProKlim Madya, ProKlim Utama dan tertinggi yaitu ProKlim Lestari. Guna, mendapatkan apresiasi Proklim lestari, suatu desa harus telah mendapatkan proklim utama selama 2-3 tahun serta membina minimal 10 wilayah binaan.

Pada 2022 ini, Kota Prabumulih melalui DLH telah membina dan mendaftarkan 10 desa proklim terdiri dari 1 desa kandidat Proklim Lestari, 8 desa Proklim binaan desa proklim lestari perusahaan pendamping yaitu PHRZ 4 Limau Field dan 1 desa kandidat proklim utama perusahaan pendamping PHRz 4Prabumulih Field.

"Sedangkan, 2 desa binaan Proklim Lestari lainnya sudah didaftarkan pada 2019 dan 2021,”ujarnya.

Sumber: