Kadispar OKU Pastikan Proyek Desa Pusar Diakomodir 2023

Kadispar OKU Pastikan Proyek Desa Pusar Diakomodir 2023

Kepala Dinas Pariwisata OKU Topan Indra Fauzi. foto ist--

RADAR PALEMBANG - Kepala Dinas Pariwisata OKU Topan Indra Fauzi menegaskan, usulan warga dan perangkat Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat merealisasikan panggung seni dan fasilitas musholla sebagai fasilitas penunjang wisata di desa tersebut, bakal diakomodir tahun depan.

"Jadi perlu diinformasikan jika di Komisi III sudah disetujui, sudah dipanggil oleh Komisi III tidak ada pergeseran, kemudian sudah ada juga pertemuan di ruang Kadin Pariwisata bahwa tidak ada yang digeser dan akan dilaksanakan di 2023 karena waktunya tidak cukup, jadi apalagi," ucap Kadin Topan, kemarin (20/10/22).

Hal tersebut juga, kata Topan, bukanlah murni usulan dari Dinas Pariwisata OKU namun merupakan Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan yang akrab disebut dana aspirasi. “Itu juga bukan usulan Dinas Pariwisata, tapi aspirasi dari salah satu anggota dewan yang bukan wilayah daerah pemilihannya, Nah jadi bagaimana itu, kalau kita kerjakan tentunya ada prosesnya mulai dari lelangnya berapa hari, sudah saya jelaskan sebelumnya, jadi janganlah memaksakan kehendak," ujarnya.

Menurut Topan, yang menjadi usulan warga tersebut bukanlah suatu kebutuhan yang sifatnya mendesak dan perlu dilakukan saat itu juga, tidak juga menjadi skala prioritas apalagi usulan tersebut muncul secara tiba- tiba pada saat pembahasan di Badan Anggaran.

"Kalau ini kan pembangunan, kira-kira apa yang mendesak dalam usulan itu, terjadi banjir apa, tentunya saya selaku Kepala Dinas harus mengutamakan usulan yang menjadi skala prioritas dulu, apalagi usulan itu masuk waktu di Banggar, kami mintakan juga di PU, di Dinas PU juga lama nunggunya, sudah RAB baru satuan harganya kemudian masuk le pelelangan, makanya sudah diomongkan ini tetap jalan, tapi di 2023," tegas Topan.

Kegiatan dengan alokasi dana sebesar Rp 350 juta tersebut, lanjut Topan, terdiri dari pembangunan panggung seni sebesar Rp 300 Juta dan sisanya Rp 50 juta pembuatan WC musholla." Kalau ada perintah Bupati untuk melakukan pergeseran, baru boleh saya lakukan, jadi jelas ada dasarnya, tapi kalau tidak ada perintah Bupati kenapa saya harus menggesernya," pungkasnya.

Kadispar OKU juga menepis tudingan terhadap dirinya yang disebut sengaja tidak mengangkat telpon dari Sekda OKU Achmad Tarmizi, Topan menjelaskan, saat itu dirinya tidak tahu sama sekali jika Sekda OKU menelepon dirinya karena ada urusan keluarga.(yud)

 

Sumber: