Dana Kompensasi BBM Kota Palembang Dicairkan Minggu Ini

Dana Kompensasi BBM Kota Palembang Dicairkan Minggu Ini

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Pemerintah Kota Palemabng akan mencairkan dana bantuan kompensai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak(BBM) pekan ini, Senin 17 Oktober 2022.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis, 13 Oktober 2022 megatakan dana tersebut akan direalisasikan pekan depan karena pihaknya sudah berkonsultasi kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).


"Insya Allah pada hari Senin direalisasikan. Saya minta lagi kepastian dengan tim sudah dibentuk untuk konsultasi kepada BPKP dan BPK, dan saya rapatkan dulu ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baru bisa dieksekusi," ungkapnya.


Sebelumnya telah diberitakan bahwa, pemkot Palembang sudah mengajukan ke pemerintah pusat terkait penyaluran dana bansos dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp9,8 miliar.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Bakal Perjuangkan Jalur Khusus Pengisian BBM bagi Driver Online


Dana senilai Rp9,8 miliar tersebut akan dialokasikan untuk penanganan dampak inflasi di Kota Palembang sesuai arahan dari Wali Kota Palembang.


"Alokasi dana pertama untuk bansos yaitu akan diberikan ke pengemudi ojek online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel yang menampung banyak komunitas," katanya, Rabu, 14 September 2022 lalu.


Ia menyebutkan untuk dana bantuan yang diberikan kepada pengemudi ojek online (ojol) senilai Rp150 ribu per orang.

"Namun ini masih tahap kajian, dana bantuan Rp150 ribu per driver akan diberikan selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2022 untuk 7.000 orang pengemudi ojol dengan jumlah alokasi anggaran diperkirakan Rp. 3,150 miliar," ujar Sekda.

BACA JUGA:Driver Ojol dan MBR Dapat Bantuan Pemkot Palembang Gelontorkan Rp 9,8 M


Lalu alokasi kedua untuk menciptakan lapangan kerja yang bersifat rehabilitasi jalan permukiman dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp 4,6 miliar bersifat padat karya.


Tak hanya itu saja, ia juga menyebutkan ada perlindungan sosial lainnya, berupa keringanan iuran PDAM Tirta Musi Palembang, tetapi ini untuk sambungan rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


"Sebanyak 13.700 sambungan rumah (SR) sesuai data PDAM dengan bantuan maksimal nanti Rp50.000 per SR selama tiga bulan yaitu Oktober, November dan Desember dengan dana alokasi diperkirakan senilai Rp 2,5 miliar," ucapnya.


Sumber: