Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Siap Kawal PLN Bangun Infrastruktur Kelistrikan

Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Siap Kawal PLN Bangun Infrastruktur Kelistrikan

PLN UIP Sumbagsel saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu dalam rangka koordinasi percepatan pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan di wilayah Provinsi Bengkulu.--

 

RADAR PALEMBANG - Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan semakin masif di seluruh Wilayah Indonesia. PLN targetkan rasio elektrifikasi 100% pada tahun 2025. Tentu demi mewujudkan cita-cita mulia ini, PLN terus berupaya untuk melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh wilayah hingga daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). 

 

Dalam Pembangunan ini, PLN tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak demi mensukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut. Terkait proses pembangunan proyek kelistrikan, pekerjaan ini dimulai dari proses perizinan, pembebasan lahan, penyediaan ruang bebas hingga sertipikasi lahan yang dibebaskan tersebut.

 

Sejalan dengan upaya pelaksanaan pekerjaan yang tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu, PLN UIP Sumbagsel berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu dalam rangka koordinasi percepatan pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan di wilayah Provinsi Bengkulu.

 

PLN datang untuk menjalin kerjasama serta meminta bantuan pendampingan hukum dalam penyelesaian berbagai kegiatan termasuk perizinan, pembebasan lahan serta permasalahan sosial dan koordinasi yang ada antara PLN dengan individu / masyarakat maupun dengan instansi pemerintah ataupun swasta.

 

Dalam kunjungannya, Muhammad Dahlan Djamaluddin beserta Manajemen PLN UIP Sumbagsel disambut langsung oleh Dr. Heri Jerman, S.H.,M.H diruang kerjanya. Dahlan mengucapkan terima kasih atas sambutan Kejati Provinsi Bengkulu. Sekaligus meminta bantuan pendampingan hukum dalam pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur ketengalistrikan di Provinsi Bengkulu yang tengah dilaksanakan oleh PLN UIP Sumbagsel.

 

"Kami berterima kasih telah disambut baik di sini oleh Bapak Heri. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu kepada kami PLN UIP Sumbagsel. Kami mohon pendampingan hukum untuk penyelesaian proyek PLN UIP Sumbagsel yang tengah membangun sistem kelistrikan di Provinsi Bengkulu," ujar Dahlan

 

Lanjutnya, Saat ini PLN UIP Sumbagsel diamanahkan untuk menghadirkan listrik andal di Provinsi Bengkulu. Tentu dalam mewujudkan hal tersebut, PLN akan membangun infrastruktur ketenagalistrikan disini untuk meningkatkan sistem kelistrikan yang sudah ada. "Untuk itu kami sangat membutukan pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu agar prosesnya dapat berjalan lancar dan sesuai rencana yang sudah ditentukan," jelas Dahlan. 

Sumber: