DPRD Sumsel Bakal Perjuangkan Jalur Khusus Pengisian BBM bagi Driver Online

DPRD Sumsel Bakal Perjuangkan Jalur Khusus Pengisian BBM bagi Driver Online

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli ST MM dan Sekretaris Komisi V H Hadrianto Aljufri SH saat menerima perwakilan driver online melakukan aksi damai mendatangi Gedung DPRD Sumsel tergabung dalam DPD ADO Sumatera Selatan bersama Paguyuba--

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Dampak kenaikan BBM dirasakan seluruh sektor termasuk driver online, oleh karena itu DPRD Sumsel berjanji akan memperjuangkan bagi driver online untuk pengisian BBM diberikan jalur khusus 

"Kita dengar curhatan dan sebagai pengguna ojek online. Bahkan banyak teman teman driver tidak mendapat BLT,  kami akan panggil dinas sosial dan akan kita benahi data masyarakat.

Kita akan desak verifikasi sehingga masyarakat yang harusnya mendapat mereka dapat,"kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli ST MM dan Sekretaris Komisi V H Hadrianto Aljufri SH saat menerima perwakilan driver online yang melakukan aksi damai mendatangi Gedung DPRD Sumsel tergabung dalam DPD ADO Sumatera Selatan.

Paguyuban dan Komunitas ini menyampaikan tiga tuntutan terkait kenaikan BBM bersubsidi di ruang Banmus DPRD Sumsel, Selasa, 20 September 2022. 

BACA JUGA:Driver Online Minta Potongan Aplikator Dikurangi

Syaiful Padli juga menyebut aspirasi yang mereka sampaikan akan dilanjutkan sesuai kewenangan DPRD. Mereka pun akan mencoba membicarakan dengan pihak aplikator. 

Sekretaris Komisi V H Hadrianto Aljufri SH mengatakan daerah selalu jadi korban. Payung hukum yang mengatur regional. Dan kewenangan ada di komisi V DPR RI.  

"Kita akan ambil gebrakan pertama kali di Indonesia. DPRD Provinsi Sumsel meminta  payung hukum kepada komisi 5 DPR RI untuk membuat payung hukum, mengenai keinginan driver,"kata David. 

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi tadi.

BACA JUGA:Tahun Ini, ADO Targetkan 5 Ribu Driver di Sumsel

Termasuk adanya permintaan pengisian minyak jalur khusus bagi driver online.

Ketua DPD ADO (Asosiasi Driver Online) Sumatera Selatan Asrul Indrawan didampingi puluhan ketua paguyuban berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumsel meminta agar kementrian perhubungan pusat untuk dapat menentukan tarif Dasar Ojek Online baik R2 maupun R4 (Tarif Batas Bawah & Tarif Batas Atas) sesuai dengan kondisi daerah di Provinsi Sumsel dan di tetapkan oleh pemerintah provinsi masing-masing, tidak bersifat Nasional.

Selanjutnya mengajukan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel atau pemerintah Provinsi Sumsel, meminta kepada Kementrian Perhubungan agar menentukan biaya pemotongan aplikator di sama ratakan yaitu sebesar 10% tanpa biaya yang lainnya dan ditetapkan di provinsi masing-masing.

Ketiga meminta kepada Anggota Dewan atau pemerintah Provinsi Sumsel untuk seluruh anggota ojek online baik R2 maupun R4 mendapatkan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi atau BLT.

Sumber: