18 Hak Cipta Universitas Bina Darma

18 Hak Cipta Universitas Bina Darma

Program Studi Teknik Informatika mengajukan pembiayaan pendaftaran Hak Cipta untuk Dosen Program Studi Teknik Informatika", ujar Bapak Alek Wijaya, S.Kom., MIT. selaku Ketua Program Studi Teknik Informatika. Foto ist--

RADAR PALEMBANG – Universitas Bina Darma  meningkatkan jumlah Hak Cipta di kalangan civitas akademika, yang mana kali ini dalam Program Pengelolaan Program Studi Teknik Informatika. "Pada rencana anggaran semester genap 2021-2022 ini, Program Studi Teknik Informatika mengajukan pembiayaan pendaftaran Hak Cipta untuk Dosen Program Studi Teknik Informatika", ujar Bapak Alek Wijaya, S.Kom., MIT. selaku Ketua Program Studi Teknik Informatika.

Program Pengelolaan Program Studi Teknik Informatika ini didukung oleh pembiayaan dari Universitas melalui RKAS. Proses peningkatan jumlah HKI yaitu Hak Cipta ini didukung oleh Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis (DIIB). Terdapat 18 karya ciptaan Dosen Progran Studi Teknik Informatika yang berkolaborasi dengan Dosen dan Mahasiswa Universitas Bina Darma. "Karya ciptaan yang akan diajukan ke HKI harus telah dipublikasikan baik melalui Jurnal/ Prosiding/ Media Massa Online/ Media Massa Cetak/ Buku/ Website resmi Perguruan Tinggi", jelas Bapak Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. selaku Manajer Inovasi dan Kekayaan Intelektual Bisnis Universitas Bina Darma.

"Tujuan publikasi karya ciptaan ini juga agar dapat meningkatkan jumlah publikasi online Universitas Bina Darma dalam pemeringkatan webometric", tambah Bapak Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. Program pembiayaan Hak Cipta ini juga ditujukan agar civitas akademika Universitas Bina Darma dapat meningkatkan inovasinya dan juga mengakui karya ciptaannya secara publik dengan kekuatan hukum. Universitas Bina Darma juga menjadi Pemegang Hak Cipta dari 18 Hak Cipta yang dibiayai ini, sehingga akan mendukung persyaratan Universitas Bina Darma menuju Unggul pada tahun 2025.  Setelah ini, Universitas Bina Darma juga akan mendukung pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) lainnya seperti Hak Paten, Desain Industri ataupun Hak Merek. (hen)

Sumber: