Dewan Minta Batasi Izin Alfamart dan Indomart di OKUT

Dewan Minta Batasi Izin Alfamart dan Indomart  di OKUT

Wakil Ketua DPRD OKU Timur Rio Susanto SE MM, minta batasi izin alfamart (foto:edward ferdinan)--

RADAR PALEMBANG - Menjamurnya minimarket baik Indomaret maupun Alfamart di OKU Timur mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD OKU Timur Rio Susanto SE MM. Untuk itu dirinya mendesak Pemkab OKU Timur melalui Dinas terkait untuk batasi Izin Alfamart dan Indomart dì OKUT.

Menurut Rio, batasi izin Alfamart di OKUT  perlu dilakukan karena menjadi salah satu pemicu matinya usaha kecil dan usaha kelontongan milik masyarakat. Selain itu, kehadiran minimarket tersebut juga terkesan tidak merangkul produk UMKM OKU Timur. Terbukti dari sekian banyak minimarket yang ada, tak satupun yang menjajakan hasil UMKM masyarakat OKU Timur.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Olah Pangan Non Beras Tuk Pemenuhan Konsumsi Masyarakat

"Kehadiran minimarket ini salah satu pemicu matinya usaha kelontongan masyarakat, serta tidak merangkul UMKM lokal. Untuk itu kita minta Pemkab OKU Timur membatasi izin pendiriannya," ungkap Politisi Partai NasDem ini.

Rio mengakui, adanya minimarket mampu menyerap tenaga kerja lokal. Namun, manfaat yang dìdapat masyarakat jauh dari tekanan ekonomi yang dìsebabkan. Rio menjelaskan, harusnya ritel modern ini bisa merangkul dan turut memasarkan hasil UMKM lokal.

BACA JUGA:Ngobrol Asyik Kapolres OKUT Bersama Wartawan

"Mestinya ritel ini dìwajibkan untuk mengcover produk UMKM, minimal 25 hingga 30 persen yang dìjual merupakan produk lokal masyarakat OKU Timur. Oleh sebab itu Pemkab OKU Timur harus mengkaji ulang terkait izin pendirian ritel modern tersebut.

 Sebab, manfaat atas keberadaan ritel modern tersebut harus benar-benar dìperhitungkan secara matang. "Tapi ingat, membatasi bukan berarti kita tidak mau ada investasi dì OKU Timur. Namun bagaimana yang berinvestasi ini bisa merangkul produk lokal dan bisa turut dìpsarkan. Sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.(awa)

 

Sumber: