KUA dan PPAS TA 2023, Jadi Koreksi Lebih Baik

KUA dan PPAS TA 2023,   Jadi Koreksi Lebih Baik

RADAR PALEMBANG - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) M Rahmatullah, S STP, MM,  pimpin Rapat Persiapan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Aula BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. 

Rapat yang dibagi dua sesi dengan pembahasan yang sama ini diikuti Pejabat Perencana, Operator SIPD masing-masing OPD, dan  Kecamatan.

KUA dan PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Dalam kesempatan ini kepala BPKAD OKU Selatan, M Rahmatullah, SSTP, MM,  mengatakan,  bahwa pengalaman masa lalu akan menjadi koreksi supaya penyusunan RKPD. Tahun ini lebih baik lagi dan diupayakan hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

"Tahun 2023 merupakan tahun yang berat, namun kami berusaha tidak menjadikan hal itu berat, dengan dana yang terbatas diharapkan dapat dimanfaatkan seefisien mungkin dan diatur dengan tepat, mana yang menjadi prioritas itu yang diutamakan, semoga dengan dana yang minim kinerja OPD tetap berjalan dengan baik, " tandasnya. (ags)

 

 

Sumber: