Warga BSD Berharap Dewan Meninjau Penimbunan Rawa
RADAR PALEMBANG – 500 kk warga perumahan Bumi Sako Damai (BSD) saat sedang gelisah dan cemas, sebab, rawa rawa yang ada dibelakang komplek berbatasan dengan jalan Lebak Murni bakal dibangun perumahan. Saat ini, pengembang tersebut tengah melakukan penimbunan di areal rawa-rawa tersebut.
“Ini tak sesuai dengan apa yang dirapatkan dengan pengembang yang diakomodasi oleh Camat Sako dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PUPR dua pekan yang lalu," kata Agus Sutami ketua RT 99 Kelurahan Sako Palembang, Senin (27/6/2022).
Menurut Agus, sebelum ditimbun pengembang harus membuat kolam retensi dan melancarkan drainase menuju ke Lebak Murni. “Tapi kenyataannya mereka melakukan penimbunan terlebih dahulu, "ujar Agus.
Menurut Agus, kawasan yang hendak dibangun perumahan tersebut merupakan daerah selama ini jadi resapan air jika resepan air tak ada lagi otomatis airnya bakal masuk perumahan karena drainese menuju sungai tak lancar.
"Saat ini saja jika hujan deras dan lama selalu banjir, apalagi jika daerah resapan air tersebut ditimbun tanpa adanya perbaikan drainase dan kolam retensi, tentu airnya akan tumpah ke 500 rumah warga yang ada di Komplek Bumi Sako Damai ini, " ucapnya.
Silvi warga BSD juga mengaku cemas jika Lebak di belakang Komplek BSD ditimbun sebab sekarang saja jika hujan selalu banjir apalagi ditimbun. "kayaknya komplek BSD yang bakal jadi kolam retensinya, "ujarnya
Silvi juga berharap DPRD kota Palembang khususnya yang menangani masalah pembangunan harus meninjau apakah layak atau tidak kawasan tersebut dibangun, bagaimana izinnya apakah sudah ada apa belum.
"Jangan kami baru melapor ke dewan dulu baru ditinjau. Padahal, berita tekait pembangunan perumahan didaerah rawan banjir ini sudah beberapa kali viral. Bahkan ada salah satu warganya yang membuat video tengah memancing dalam rumah yang teredam. Jadi kami mohon bapak anggota Dewan tinjau,”katanya
Senada Alex warga BSD lainnya juga mengaku cemas jika lebak lebak di belakang komplek BSD di tiimbun lalu dilakukan pembangunan. “Wah pasti banjir besar diperumahan BSD, ” ungkapnya.
Sementara itu, Terkait dengan adanya rencana pengembang yang ingin membangun perumahan di simpang jalan Lebak Murni tepatnya di belakang perumahan Bumi Sako Damai mendapat tanggapan serius dari anggota Komisi III DPRD kota Palembang Ridwan Saiman SH MH.
Menurut Ridwan, kawasan Bumi Sako Damai dan Jalan Lebak Murni itu daerah yang rentan banjir. Bahkan, Wakil Walikota Palembang Hj Fitrianti Agustinda sudah 3 kali meninjau lokasi tersebut.
"Kok masih dikasih izin bangun perumahan. Waduh pasti bakal banyak rumah warga terendam, tidak hanya di perumahan BSD tadi juga bisa merembet ke daerah Jalan Lebak Murni," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ridwan juga mengingatkan pemerintah kota Palembang sebelum mengeluarkan izin harus dianalisis dulu mulai dari izin lingkungan setempat, izin dampak lalulintas, hingga Izin dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Saya tekankan jika izin sudah keluar dan ternyata menimbulkan dampak, pemerintah kota Palembang harus bertanggung jawab, "katanya.
Ridwan menyarankan, sebelum dikeluarkannya izin untuk pembangunan perumahan di simpang Jalan lebak Murni tepatnya dibelakang perumahan BSD pemerintah kota Palembang harus benar benar menganalisisnya. "Jangan sampai merugikan masyarakat kota Palembang sendiri, " katanya.
Anggota Komisi III lainnya Ruspanda Karibullah meminta kepada pengembang atau pemilik lahan untuk menyiapkan dengan mantang jika ingin melakukan penimbunan rawa.
"Jika perlu kolam retensi dan saluran air disiapkan dengan baik sehingga tidak menimbulkan bencana banjir diwilayah tersebut, karena daerah tersebut selama ini rawan banjir,"kata Panda beberapa waktu lalu.
Dikatakan Panda, site plan harus disiapkan dengan baik oleh pengembang atau pemilik lahan sehingga daerah tersebut bebas dari banjir."timbunan juga lebih rendah dari jalan,karena itu ada aturannya,"ujarnya.
Menurut Panda, jangan sampai kawasan tersebut menjadi persoalan dikemudian hari karena dampak dari pembangunan yang dilakukan kepada masyarakat sekitar."Kawasan akan menjadi kota mandiri jika site plan dan lainnya disiapkan dengan matang, artinya dampak dari pembangunan tidak menimbulkan persoalan di wilayah tersebut,"ujarnya.
Pihaknya nendukung penuh investor menanamkan sahamnya di Palembang namun dampak dari investasi tersebut tidak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat.
Sementara itu, Kamis (9/6/2022) dikantor Camat Sako Palembang dilakukan rapat mediaasi terkait bakal dibangunnya perumahan di jalan Lebak Murni tepatnya di belakang Perumahan BSD.
Rapat mediasi ini langsung dipimpin oleh Camat Sako Amirudin Sandi, S. STP, M.Si, perwakilan dari Pengembang Dessy, perwakilan dari Dinas PUPR Kota Palembang
Camat Sako Amirudin Sandi, S. STP, M.Si, meminta kepada para lurah dan trantif untuk mempehatikan serius masalah pembangunan perumahan ini. “Saya minta harus dipehatikan dengan serius jika bermasalah jangan keluarkan izin,”tegasnya. (sep)
Sumber: