Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sakti, Beli Minyak Goreng Curah Malah Makin Susah

Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sakti, Beli Minyak Goreng Curah Malah Makin Susah

RADAR PALEMBANG – Aplikasi PeduliLindungi tidak sakti untuk amburadulnya distribuusi dan harga minyak goreng, justru membuat membuat masyarakat beli minyak goreng curah makin susah.

Aplikasi PeduliLindungi tidak sakti terungkap dari seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ida (37). Menurutnya, Sejak penerapan kebijakan itu, konsumen beli minyak goreng curah semakin sulit.

“Ribet banget (pakai aplikasi) kalo di Jakarta,” tutur Ida di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, Rabu, mengutip dari Antara.

BACA JUGA:Pemkot dan BKKBN Salurkan Bantuan Stunting, Ini Bahaya Balita Gagal Tumbuh

Ida mengatakan mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jerigen yang ditawari oleh retail Indomarco dengan harga jual Rp14.000 ribu hingga Rp15.500 per kilogram. Per hari, Ida mendapatkan sekitar lima hingga sepuluh jerigen minyak goreng curahh per hari.

Menurut Ida, dengan Aplikasi PeduliLindungi yang tidak sakti itu masyarakat hanya boleh beli minyak goring curah hanya 10 liter per hari.

BACA JUGA:Holiwings Palembang Ditutup Paksa Satpol PP Setelah Ormas Islam Melakukan Demonstrasi

Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP. Dia harus memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada Indomarco.

Saat memotret NIK, Ida menyampaikan juga merasa keberatan karena gawai yang dia miliki tidak memadai, sehingga terkendala dalam mengambil gambar.

Senada dengan Ida, seorang pembeli Andy (42) mengaku merasa kesulitan jika nantinya membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.

Andy pun turut mengakui pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP sudah membuatnya gelisah, karena takut disalahgunakan. “Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya.

Pun demikian Ida dan Andy berharap ke depannya penjualan minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP ataupun aplikasi PeduliLindungi. (ant)

  

Sumber: