Satgas Covid-19 PALI Kembali Gelar Yustisi
RADAR PALEMBANG Menekan penyebaran virus Korona di wilayah Bumi Serepat Serasan Satuan Tugas Satgas Covid 19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI kembali gelar operasi yustisi di pusat kota Pendopo kecamatan Talang Ubi Kamis 22 7 dilakukan dengan cara mendatangi kerumunan warga Pada giat yustisi Satgas menyosialisasikan langsung kepada masyarakat petingnya menerapkan protokol kesehatan dan menjauhi kerumunan serta banyak berdiam diri di rumah Dan bagi yang kedapatan tidak memakai masker Satgas mengimbau agar setiap beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker agar terhindar dari penyebaran virus korona Kami sosialisasikan penerapan protokol kesehatan sambil membagikan masker kepada warga yang tidak memakai ucap Bambang mewakili KasatPol PP PALI yang ikut mengawal jalannya operasi yustisi Selain penekanan penerapan protokol kesehatan operasi yustisi itu juga menyosialisasikan surat keputusan bersama salah satu isi kesepakatan bersama yang telah ditandatangani pada 16 Juli 2021 lalu adalah membatasi waktu buka rumah makan hingga pukul 21 00 WIB Kita datangi rumah makan pedagang kaki lima dan pemilik usaha lalinnya agar mematuhi surat keputusan bersama atau sanksi menjerat para pelanggar apabila tidak mengindahkan tandas Bambang Sementara itu Kapolres PALI Rizal Agus Triadi menegaskan bahwa seusai keputusan bersama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diperpanjang sehingga dalam penegakkan penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan agar upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 bisa optimal Yustisi akan gencar dilakukan mengingat penyebaran Covid 19 di PALI masih tinggi Mudah mudahan saja dengan cara ini tingkat kesadaran masyarakat bisa meningkat dan PALI bisa cepat bebas dari pandemi ini harap Kapolres Terpisah dr Zamir Juru Bicara Satgas Covid 19 PALI menyatakan bahwa dari data Satgas bahwa kasus konfirmasi 585 sembuh 524 meninggal 48 proses 13 isolasi mandiri 11 dan dirawat 2 orang whr nbsp nbsp nbsp
Sumber: