Ngaku Diperas, OJK Panggil Yusuf Hamka

Ngaku Diperas, OJK Panggil Yusuf Hamka

RADAR PALEMBANG Otoritas Jasa Keuangan OJK akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait perbankan syariah di media massa Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta Sabtu mengatakan pemanggilan tersebut sesuai tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan Menurutnya pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan segera sehingga permasalahan tidak berlarut larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri khususnya perbankan syariah Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu ujar Wimboh Wimboh juga meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen Jadi langkah langkahnya seperti itu bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan bisa diselesaikan lewat OJK Kami akan membantu mediasi Kami sangat terbuka bila ada masalah masalah kata Wimboh Sebelumnya Jusuf Hamka mengaku dipersulit oleh sejumlah bank syariah swasta untuk melunasi utangnya Jusuf mengatakan salah satu perusahaannya yang bergerak sektor tol tercatat memiliki utang di bank syariah senilai Rp800 miliar Akibat pandemi dan kebijakan pengetatan oleh pemerintah pendapatan perusahaan menurun Ia pun mengajukan keringanan bunga kepada bank namun karena ditolak ia memilih untuk melunasi utangnya tersebut Jusuf pun membayar Rp795 miliar tetapi bank justru tidak memproses pelunasan utangnya seg nbsp

Sumber: