JFX - KBI Laksanakan Vaksin C-19

JFX - KBI Laksanakan Vaksin C-19

RADAR PALEMBANG Jakarta Futures Exchange dan PT Kliring Berjangka Indonesia Persero menyelenggarakan program vaksinasi bersama untuk masyarakat khususnya bagi karyawan perusahaan anggota Bursa di JFX dan anggota kliring di KBI Bappebti serta anggota keluarga stakeholder Perdagangan Berjangka Komoditi Kegiatan yang dilakukan di Sentra Vaksin C 19 JIEP ini dilakukan dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di Indonesia serta mendukung program percepatan vaksin yang dilakukan pemerintah Hal tersebut yang menjadi konsentrasi JFX dan KBI seperti pernyataan tertulis Direktur Utama JFX dan Direktur Utama KBI pada 2 Agustus 2021 Pelaksanaan vaksin bersama JFX KBI yang dilakukan atas kerjasama dengan Sentra Vaksin di Jakarta Industrial Estate Pulogadung JIEP ini untuk dosis pertama telah dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021 dan dosis kedua direncanakan pada tanggal 24 Agustus 2021 Terkait kegiatan Vaksin bersama JFX dan KBI Stephanus Paulus Lumintang Direktur Utama Jakarta Futures Exchenge mengatakan kami merasa turut terpanggil untuk berpartisipasi dalam mempercepat vaksinasi di Indonesia meskipun hanya berupa sebuah langkah kecil kepada kalangan masyarakat Fajar Wibhiyadi Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia Persero mengatakan selain dengan menyelenggarakan kegiatan vaksin bersama untuk anggota kliring KBI juga menyiapkan berbagai program dalam upaya menekan laju penyebaran covid 19 Terkait vaksinasi saat ini 100 karyawan KBI sudah melakukan vaksinasi Namun kata dia sebagai langkah antisipatif terkait penyebaran covid 19 KBI juga melakukan swab antigen secara rutin terhadap semua karyawan Selain itu sambung dia dalam masa PPKM ini KBI juga menyesuaikan jumlah karyawan yang bekerja di kantor Meskipun tergolong sektor esensial KBI saat ini hanya memasukkan maksimal 25 dari karyawannya ke kantor Ini semua dilakukan dalam upaya menekan risiko atas penularan yang kemungkinan terjadi Namun demikian dengan digitalisasi yang telah dilakukan KBI tetap memberikan pelayanan prima kepada para pemangku kepentingan kata dia Dalam hal menekan laju penularan covid dilingkungan kantor Stephanus Paulus Lumintang menyatakan sebelum PPKM dibelakukan khususnya di Jawa dan Bali JFX telah menerapkan WFH yang sudah berjalan lebih dari 16 bulan sejak Maret 2020 yang lalu Dalam rangka menekan laju penyebaran C 19 ini khususnya dikalangan karyawan JFX hingga saat ini perusahaan masih menerapkan WFH dan jumlah karyawan yang diijinkan masuk kantor adalah karyawan yang benar benar sehat dan diperlukan namun tidak melebihi 25 dari kapasitas JFX juga secara rutin melakukan tes SWAB Antigen dan PCR kepada karyawan sebagai salah satu langkah antisipasi dan proteksi dini dengan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat Sementara pelayanan kepada seluruh Anggota Bursa JFX tetap berjalan dengan normal dav

Sumber: