Donasi Rp 2 Triliun, Kapolda Minta Maaf

Donasi Rp 2 Triliun, Kapolda Minta Maaf

RADAR PALEMBANG Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio warga asal Langsa Aceh Timur Provinsi Aceh yang belum jelas keberadaannya Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan Palembang Kamis Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kapolri Pimpinan di Mabes Polri anggota Polri masyarakat Sumsel tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel Gubernur Pangdam dan Danrem kata dia Ia mengakui kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID 19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu Saya sebagai manusia biasa memohon maaf Ini terjadi akibat ke tidak hati hatian saya kata dia Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio Hardi Darmawan di rumah dinasnya Jumat 23 7 untuk membicarakan pemberian donasi Saat itu saya sebagai Kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja ungkap dia Sementara itu Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas turut serta bersama Mabes Polri mengawasi jalannya pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi dari Almarhum Akidi Tio senilai Rp 2 triliun untuk penanganan COVID 19 yang menuai polemik Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA saat dikonfirmasi lewat pesan instan di Jakarta Kamis Menurut Poengky mengingat masa pandemi COVID 19 Kompolnas tidak menurunkan tim langsung ke Sumatera Selatan tetapi mengedepankan peran pengawasan internal Polri Kompolnas telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta Kepolisian Daerah Polda Sumatera Selatan komunikasi dilakukan melalui jaringan telepon Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan ucap Poengky Dalam kasus ini kata Poengky Kompolnas melihat kurang kehati hatian dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri yang menerima donasi untuk penanggulangan COVID 19 sebesar Rp2 triliun tersebut Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kemaslahatan masyarakat Tapi kami melihat kurang hati hati ujar Poengky Kompolnas lanjut Poengky telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri setelah pengumuman pemberian donasi oleh Heriyanti anak Akidi Tio Dalam komunikasi tersebut Kompolnas menekankan pengawasan berlapis terhadap penggunaan dana tersebut karena jumlahnya yang sangat besar Selanjutnya ketika ada berita bahwa dana belum bisa dicairkan dan Nyonya Heriyanti diperiksa kami kemudian menanyakan kebenarannya ujar Poengky seg nbsp

Sumber: