PDIP Dukung Upaya Ambil Alih Aset

PDIP Dukung Upaya Ambil Alih Aset

RADAR PALEMBANG Langkah Bupati Penukal Abab Lematang Ilir PALI melalui Pemerintah Kabupaten PALI mengambil aset alih yang dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana patut didukung hal ini sesuai dengan amanat undang undamg pembentukan Kabupaten PALI Ajakan itu disampaikan Ketua DPC PDIP PALI Ferdian Andreas Lacony Kamis 5 8 Menurut mantan Wakil Bupati PALI bahwa saham yang dimiliki oleh Perusda Muara Enim di PT Pemdas Agro Citra Buana adalah salah satu bentuk aset yang dimaksud dalam undang undang Itu mutlak harus diserahkan kepada Pemkab PALI Jadi tidak ada alasan Pemkab Muara Enim menahan saham tersebut untuk tidak diserahkan apalagi amanat undang undang harus diserahkan dalam jangka waktu 3 tahun sekarang sudah 8 tahun tegas Ferdian Andreas Lacony Dijelaskan Ketua DPC PDIP PALI bahwa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektare yang dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana banyak manfaatnya bagi pemda dan masyarakat PALI apabila sudah diserahkan Perpindahan aset saham dari Muara Enim ke PALI akan menambah pendapatan daerah Kabupaten PALI yang dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tukasnya Maka sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan PALI Ferdian Andreas Lacony menginstruksikan kepada seluruh kader partai di legislatif dan struktur partai mendukung langkah langkah Bupati PALI dalam memindahkan aset yang masih tertahan di Kabupaten Muara Enim Dukungan sama disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Sumsel H Yulian Gunhar Ditegaskannya bahwa sesuai dengan UU No 7 tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten PALI salah satu pasal 14 ayat 3 dalam UU tersebut menyatakan bahwa penyerahan aset dan dokumen daerah pemekaran diserahkan paing lambat 3 tahun setelah pelantikan pejabat Bupati Sangat disayangkan sampai saat ini sudah lebih kurang 8 tahun Kabupaten PALI berdiri Pemerintah Muara Enim belum juga memenuhi amanat UU tersebut Tentu saja apabila aset ini diserahkan sangat membantu PAD tegas Gunhar Gunhar menyarankan agar kedua pemerintah daerah tersebut berkoordinasi terkait aset tersebut Hal ini perlu dibicarakan secara serius oleh kedua kabupaten yang bertetangga itu bersama Pemerintah Provinsi Sumsel agar secepatnya mendapat titik temu sarannya whr nbsp

Sumber: