PLN dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Perkuat Koordinasi dan Sinergi
RADAR PALEMBANG Tindak lanjut perjanjian kerjasama antara PT PLN Persero dengan Kejaksaan terus berlanjut PLN UIP Sumbagsel yang berkedudukan di Palembang kembali melakukan kunjungan audiensi dalam rangka ekspose pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan di beberapa provinsi salah satunya di Provinsi Bengkulu Bertempat di ruang rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Jajaran Manajemen PLN Dendi Kusumawardana General Manager PLN UIP Sumbagsel yang didampingi oleh Eko Rahmiko Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi serta Fahmi Kuncoro Manager Unit Pelaksana Sumbagsel 2 disambut langsung oleh Agnes Triani S H M H Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu dan PLH Asdatun Kejaksaan Tinggi Bengkulu Adam Ohoiled S H beserta jajaran Bidang Datun Provinsi Bengkulu 26 8 Audiensi dibuka dan dihadiri terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan PLN sangat mengapresiasi seluruh bantuan dan dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu Khususnya pada setiap pendampingan dan bantuan hukum dalam pelaksanaan tahapan proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan PLN di wilayah kerja Provinsi Bengkulu Dukungan berupa pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu sangat membantu kami dalam melaksanakan pembangunan sehingga setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan secara terukur dan on the track Tutur Dendi Fahmi Kuncoro mengungkapkan beberapa pembangunan jalur sistem kelistrikan saat ini sedang berlangsung dan terus dipantau kemajuannya Saluran Udara Tegangan Tinggi SUTT 150 kV Pulau Baai Arga Makmur dan SUTT 150 kV Manna Bintuhan yang berada di Provinsi Bengkulu menjadi jalur prioritas untuk diselesaikan saat ini jelas Fahmi Upaya maksimal dalam pengendalian dan pengawasan pekerjaan di lapangan terus diakukan agar dapat selesai sesuai waktu yang diharapkan Tren kebutuhan tenaga listrik di Provinsi Bengkulu semakin meningkat sehingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah ini pun harus diimbangi Dengan begitu PLN dapat menjaga kehandalan pasokan tenaga listrik kepada pelanggan baik masyarakat sarana prasarana umum dan industri Agnes Triani memastikan dukungannya kepada PLN dalam upaya menghadirkan pelayanan tenaga listrik untuk kepentingan umum Listrik merupakan kepentingan umum dan saat ini telah menjadi dasar atas segala pemenuhan kebutuhan di masyarakat Kejaksaan akan senantiasa hadir untuk menjaga dan mengamankan setiap tahapan proses pekerjaan proyek strategis nasional yang dalam hal ini berhubungan dengan penyediaan listrik bagi kepentingan umum pungkas Agnes Dengan diselesaikannya Saluran Udara Tegangan Tinggi SUTT 150 kV Pulau Baai Arga Makmur dan SUTT 150 kV Manna Bintuhan akan semakin memperkuat sistem kelistrikan di Provinsi Bengkulu sekaligus menjawab kebutuhan Pemerintah Daerah akan peningkatan mutu layanan listrik oleh PLN tutup Dendi Dukungan pendampingan pengamanan dan pemberian bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu kepada PLN dapat segera mempercepat pembangunan infrastruktur yang sedang dilaksanakan Sehingga mampu meningkatkan rasio elektrifikasi dan memperkuat kehandalan sistem ketenagalistrikan di Provinsi Bengkulu rel
Sumber: