Keluarga Elita Bakal Ajukan PK

Keluarga Elita Bakal Ajukan PK

RADAR PALEMBANG Dicky Tridinata 30 warga Jalan Surya Sakti Kelurahan Alang alang Lebar Kecamatan Sukarame Palembang ditangkap dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api senpi di Polsek Prabumulih Timur Hal ini disambut baik pihak keluarga Elita Marsela Sebab dengan tertangkapnya Dicky muncul pengakuan bahwa ia telah mengkambinghitamkan Elita dalam kasus penggelapan mobil rental Akibat ulah Dicky tersebut membuat Elita harus menjalani hukuman di Lapas Merdeka Kami sangat senang Dicky bisa tertangkap dan mengakui perbuatannya dengan mengkambinghitamkan anak saya dalam kasus penggelapan yang dia lakukan ujar orang tua Elita Saliya Sukiro 45 di dampingi Suami Edi Hartono 49 dan kuasa hukumnya Sapriadi Syamsudin dari kantor Sapriadi Syamsudin dan Patners Oleh karena itu ia bersama kuasa hukumnya akan meminta keadilan untuk di bebaskannya Elita yang didakwa hukuman penjara selama dua tahun dan sudah menjalani hukuman di lapas wanita selama sembilan bulan Kami akan meminta keadilan karena anak kami ini tidak bersalah karena dia hanya korban Dikcy sehingga untuk hal ini kami akan menyerahkannya kepada kuasa hukum kami ujarnya Jumat 17 9 malam Terungkapnya kalau Elita menjadi korban Dicky karena ia bersama suami dan kuasa hukum langsung menemui Dicky di Polsek Prabumulih Timur dan dia mengakuinya dengan membuat surat penyataan yang ditandatangani di atas materai oleh Dikcy Sementara itu Kuasa Hukum Sapriadi Syamsudin menambahkan kalau pihaknya sudah bertemu langsung dengan Dicky ini di Polsek Prabumulih Timur yang ditangkap atas kasus kepemilikan senpi Kami sangat mengapresiasi kinerja polisi dalam hal ini Polsek Prabumulih Timur dengan menangkap saudara Dicky karena selama dua tahun pihak keluarga Elita sudah mencari keberadaan Dicky ini katanya Dicarinya Dicky oleh pihak keluarga Elita lanjut dia mengatakan bahwa dari ulah Dicky ini membuat kliennya harus mendekam di penjara karena divonis selama dua tahun Dirinya menjelaskan bahwa Dicky menggunakan tangan kliennya dengan meminjam identitas KTP nya untuk merental mobil di tempat rekanan dari Dikcy sendiri Dalam kasus klien kami saudara Dicky ini DPO sehingga dengan tertangkapnya Dickymenjadi angin segar untuk bisa membebaskan klien kami yang tidak bersalah Tidak hanya itu kami juga yakin klien kami bukan korban satu satunya tapi masih ada korban lainnya kata dia Atas temuan ini pihaknya akan melakukan langkah langkah kongkrit dalam mencari keadilan untuk kliennya dengan majelis hakim melakukan peninjauan kembali PK dalam kasus ini Dengan bukti baru ini kita berharap majelis hakim dapat meninjau ulang keputusannya dan membebaskan klien kami yang tidak bersalah Sedangkan bagi korban lainnya agar untuk segera melaporkan kejadian ke pihak berwajib pasalnya kasus penggelapan yag dilakukan tidak hal satu kali tapi banyak ungkapnya zar

Sumber: