Amaliah Sobli Digandeng Abdullah Puteh Jadi Wakil Bendahara GKPPI

Amaliah Sobli Digandeng Abdullah Puteh Jadi Wakil Bendahara GKPPI

RADAR PALEMBANG Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI Daerah Pemilihan Dapil Sumatera Selatan Sumsel Amaliah Sobli S KG MBA diberi amanah menjadi wakil bendahara Gabungan Koperasi Produsen Pertanian Indonesia GKPPI Itu sesuai Surat Keputusan SK Tim Formatur GKPPI nomor Istimewa GKPPI IX 2021 ditetapkan di Jakarta 28 September 2021 GKPPI sendiri diketuai Dr Ir Abdullah Puteh M Si Kemudian bertindak sebagai Sekretaris Jenderal Andi Faisal Jollong dan Bendahara diduduki dr Asyera Respati A Wundalero Amaliah Sobli mengaku bersyukur dan berterima kasih telah diberi amanah untuk menjadi wakil bendahara sebuah organisasi nasional Ya bertindak sebagai Ketua Majelis Pengayom dan Konsultasi GLPPI adalah La Nyalla Mahmud Mattalitti yang tak lain adalah Ketua DPD RI Alhamdulillah diberi amanah diberi kepercayaan untuk menjadi Wakil Bendahara di GKPPI kata Amaliah Ia mengaku mendukung kebangkitan koperasi sebagai sebuah solusi ekonomi rakyat Kita tahu koperasi ini merupakan Soko Guru Perekonomian Indonesia seperti pikiran pikiran para pendiri bangsa dengan tujuan tercapainya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ujarnya Koperasi dimaknai sebagai cara atau sarana untuk berhimpun dengan tujuan untuk memiliki secara bersama sama alat industri atau sarana produksi Sehingga para anggota koperasi sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa Bedanya pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun termasuk orang Asing Maka koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia katanya Masih kata Amaliah para pendiri bangsa telah melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan asas kekeluargaan atau kita kenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila Ini dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli yang terdiri dari 3 Ayat Dimana dimaksudkan kekayaan sumber daya alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat tuturnya Agar tercapai hal itu sambung Amaliah negara harus hadir untuk memastikan Caranya menurut dia dengan memisahkan secara jelas antara koperasi atau usaha rakyat BUMN dan swasta Namun tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia tukasnya zar nbsp nbsp

Sumber: