Senpira Produksi OKUT Dijual hanya Rp 800 Ribu
RADAR PALEMBANG Pelaku yang memproduksi senjata api rakitan Senpira di OKU Timur ternyata memiliki jaringan pelanggan yang cukup luas Tidak hanya dari Sumsel pesanan senpira dari residivis kasus yang sama tahun 2017 ini memiliki jaringan pelanggan sampai ke Lampung dan Cipacing Jawa Barat Menurut Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico home industri yang terdapat di Dusun Umbul Sari Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja milik RY 37 sudah lama memproduksi senpira berbagai jenis Oleh karena itu sangat wajar jika pelanggannya tidak hanya dari Sumsel tetap juga dari Lampung dan Jawa Barat Tersangka ini sangat memproduksi senpira berbagai jenis tergantung pesanan pelanggannya Bahkan senapan angin pun mampu dimodifikasi tersangka menjadi senpira ujar Apromico saat dibincangi Radar Palembang Senpira hasil produksi RY ini menurut Kasat dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 800 ribu sampai jutaan rupiah Sampai ini sudah banyak senpi yang diproduksi tersangka Bahkan ada senpi yang diproduksinya dengan satu peluru saja jelas Kasat Akibat perbuatannya tersangka RY dijerat dengan Undang undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara Diketahui RY digrebek tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur bersama RH 25 dan PB 23 warga Desa Kalitawar kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Lampung berdasarkan Laporan Polisi yang tertuang dalam LP A 162 X 2021 SUMSEL OKUT Tanggal 07 Oktober 2021 Saat penggrebekan pada Kamis 7 10 sekitar pukul 17 00 WIB berhasil didapatkan barang bukti berupa berbagai jenis senpira berikut amunisi dan aneka peralatan serta bahan untuk membuat senpira Selalin itu juga diamankan satu buah alat hisap narkotika jenis sabu sabu enam paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1 23gr satu buah timbangan narkotika satu buah sekop plastik dan korek api awa nbsp
Sumber: