Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf
RADAR PALEMBANG Gubernur Jawa Barat Jabar Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum oknum pungli terhadap keluarga pasien COVID 19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum TPU Cikadut Kota Bandung Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian Oknum oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga tulis Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di instgram pribadinya Minggu 11 7 2021 Kang Emil menegaskan pemakaman jenazah pasien COVID 19 tidak dipungut biaya Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah Pemda Kabupaten Kota sebagai instansi pengelola Oknum pungli katanya sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan karena seharusnya hal ini tidak terjadi ucapnya Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah COVID 19 di TPU Cikadut Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya Agar kejadian serupa tidak terulang katanya Kang Emil pun mengimbau Pemda Kabupaten Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien COVID 19 di wilayahnya Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar ucapnya BIT
Sumber: