Animo WP Bayar Pajak di UPTB Samsat Palembang IV Naik

Animo WP Bayar Pajak di UPTB Samsat Palembang IV Naik

RADAR PALEMBANG Antusias wajib pajak dalam membayar pajak di masa pandemi Covid 19 apalagi dengan adanya pemutihan cukup tinggi Pasalnya di UPTB Samsat Palembang IV hingga 30 Oktober 2021 kemarin capaian PKB Perubahan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor PKB sudah mencapai 85 86 persen dan BBNKB dari target perubahan sudah terealisasi 85 8 persen Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan UPTB Samsat Palembang IV Derga Karenza melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan UPTB Bapeda Provinsi Sumsel Kota Palembang IV Mgs Komaruddin Saleh SSos mengatakan program pemutihan melalui Pergub Nomor 21 tahun 2021 tentang keringanan tarif pajak kendaraan bermotor PKB progresif dan penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga pajak PKB dan BBNKB sangat membantu masyarakat Terima kasih kepada Bapak Gubernur dengan adanya program ini Program ini sangat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat dalam kondisi pandemi Covid 19 ini Serta untuk meningkatkan animo masyarakat taat pajak sehingga dapat memulihkan ekonomi kerakyatan tuturnya beberapa waktu lalu Lebih lanjut Komaruddin menuturkan program pemutihan ini juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kalangan dunia usaha dengan cara memberikan kebijakan insentif fiskal pajak daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi di Sumsel serta meningkatkan PAD Sumsel Komaruddin menerangkan walaupun kondisi saat ini masih mengalami pandemi Covid 19 akan tetapi masyarakat menyambut dengan sangat gembira dilihat dari antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor baik itu pajak 1 tahunan pajak 5 tahunan BBNKB ganti pemilik dalam masa pemutihan ini Kita tidak lupa menerapkan protokol kesehatan prokes 3M yaitu memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan terangnya Untuk target awal PKB Rp 130 864 700 000 dan PKB Perubahan Rp 143 302 100 000 dengan realisasi hingga 30 Oktober Rp 120 837 790 000 atau 85 86 persen Sedangkan untuk BBNKB target awal Rp 109 303 000 000 00 pada target perubahan Rp 103 639 667 000 realisasinya sudah mencapai Rp 98 191 875 000 atau 85 8 persen Dengan adanya pemutihan ini terjadi peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar pajak mencapai 5 persen tutupnya rel hen

Sumber: