Rp 800 Juta Untuk Pendampingan Wajib Pajak

Rp 800 Juta Untuk Pendampingan Wajib Pajak

RADAR PALEMBANG Tak tanggung tanggung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kota Palembang Pemerintah Kota Palembang menganggarkan Rp800 juta untuk pendampingan dari pihak berwajib Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan untuk optimalisasi pajak pihaknya perlu pendampingan yang akan dilakukan oleh tiga lembaga yakni Kodim Polresta dan Kajari Dianggarkan Rp800 juta untuk pendampingan agar Wajib Pajak WP lebih patuh lagi katanya Herly mengatakan pendampingan ini agar 2022 capaian target pendapatan tercapai Sementara untuk tahun 2021 ini saja target pajak di APBD P sebesar Rp1 080 Triliun realisasinya baru sekitar Rp774 miliaran atau 71 16 persen Bahkan dari kurun waktu 2016 sampai 2020 walau nilai target mengalami peningkatan cukup signifikan tapi dari beberapa tahun kebelakang tidak capai target inilah yang akan dioptimalkan 2022 target yang ditetapkan di APBD 1 070 triliun dari nilai besar tapi potensi Palembang besar juga karena itu kami optimistis memenuhi target tersebut Minimal Rp1 triliun untuk komitmen kami katanya Walikota Palembang Harnojoyo menyampaikan komitmen ini pada poin ketiga apabila target tidak tercapai pendampingan siap diberhentikan Ini suatu komitmen yang bagus untuk mengoptimalkan kinerja Sebab dari catatan data capaian pajak mulai 2016 dan 2017 tercapai namun sejak 2018 sampai 2021 target selalu meleset pungkasnya spt

Sumber: