Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Hingga 2022
RADAR PALEMBANG Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PPIU Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid 19 terlebih setelah adanya varian baru Omicron Untuk itu keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022 Kita berharap kondisi segera membaik terang Hilman di Jakarta Sabtu 18 12 2021 Menurutnya secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda Namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai bahkan muncul varian baru Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan meski jumlahnya diperkecil Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri terang Hilman Harapan lainnya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri tidak hanya umrah saja sambungnya Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah lanjut Hilman Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman Dikatakan Hilman penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H 2022 M Penundaan ini tentu keputusan yang pahit Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini tandasnya rel
Sumber: