Rumah dan Dua Mobil Mantan Pejabat di Sekwan PALI Disita

Rumah dan Dua Mobil Mantan Pejabat di Sekwan PALI Disita

RADAR PALEMBANG Kasus dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran pada Sekretariat Dewan Sekwan tahun 2020 yang ditangani Kejaksaan Negeri kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI terus bergulir Setelah menetapkan dua tersangka Sh dan Fw yang merupakan petinggi di Sekwan kabupaten PALI dipenghujung tahun 2021 Kejari PALI menyita dua unit mobil satu unit sepeda motor dan satu unit rumah beserta tanahnya dari tersangka FW Penyitaan sejumlah aset milik FW itu diungkapkan Kepala Kejari PALI Agung Arifianto karena FW tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan Kejari Kita sudah lakukan pemanggilan sebanyak tiga kali namun Fw mangkir Kemudian satu kali dilakukan upaya jemput paksa tapi lagi lagi Fw tidak berada di tempat terang Kajari PALI usai lakukan press release capaian Kejari PALI selama tahun 2021 pada Jum at 31 12 21 Akibat tidak kooperatif Kejari PALI melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Fw Saat ini kedua unit mobil dan satu unit sepeda motor telah disita dan diamankan di halaman kantor Kejari PALI Untuk rumah dan lahannya masih menunggu penetapan dari pengadilan negeri tukasnya Adapun capaian yang telah dikerjakan Kejari PALI selama tahun 2021 disebutkan Kajari bahwa yang paling menonjol adalah bidang Pidana Khusus Pidsus yang mendapat perhatian khusus dari Kejari Sumsel dimana Kejari PALI berhasil menduduki peringkat 1 menangani kasus korupsi Kita mendapat peringkat 1 penanganan korupsi terbaik di Sumatera Selatan Perkara yang ditangani Pidsus lidik 2 perkara penyidikan 6 perkara penuntutan 7 perkara dan yang sudah berkekuatan hukum tetap 3 berkas perkara ungkap Kajari PALI Adapun uang negara yang diselamatkan disebutkan Kajari PALI sebesar Rp 1 milyar tahap penyidikan dan pada tahap penuntutan sebesar Rp 118 348 838 serta uang denda sebesar Rp 50 juta Selain penanganan kasus korupsi kita juga berupaya memulihkan keuangan negara tukasnya Disamping prestasi di Pidsus Kajari PALI juga menjelaskan pada bidang Pidum yang telah menangani Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan SPDP sebanyak 232 perkara dan sudah inkrah ada179 perkara Yang paling menonjol pada bidang Pidum adalah perkara penganiayaan anak oleh pelakunya ayah tiri yang mengakibatkan korban meninggal terangnya Bidang Datun Kajari menyampaikan capaian berupa MoU sebanyak 69 kegiatan SKK atau surat kuasa khusus sebanyak 70 kegiatan sidang litigasi sebanyak 2 kegiatan terkait perkara di Desa Raja kecamatan Tanah Abang Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 100 600 000 000 dan pemulihan keuangan negara Rp 4 678 413 13 jelasnya whr nbsp nbsp

Sumber: