Belajar Tatap Muka Dibatasi 6 Jam
RADAR PALEMBANG Menurunnya kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI dan capaian program vaksinasi cukup tinggi membuat Dinas Pendidikan Disdik PALI membolehkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas PTMT semester genap tahun ajaran 2021 2022 Hanya saja PTMT di masa pandemi pada satuan pendidikan di Kabupaten PALI dibatasi hanya enam jam dalam sehari Informasi itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Kamriadi Pemberlakuan PTMT berdasarkan surat edaran Bupati PALI tentang penyelenggaraan PTMT bagi para siswa Dijelaskan Kamriadi pelaksanaan PTMT wajib mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana ketentuan pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Menteri Agama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jumlah siswa yang ikuti PTMT 50 persen atau disesuaikan dengan luas ruang kelas dan durasi pembelajaran hanya enam jam ungkap Kamriadi Rabu 5 1 22 Ditambahkan Kamriadi bahwa satuan pendidikan yang melaksanakan PTMT wajib berkoordinasi atau melaksanakan kerjasama dengan Puskesmas terdekat serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 tingkat Kabupaten Jika terjadi kasus konfirmasi Covid 19 satuan pendidikan wajib melakukan penanganan secepatnya dan melaporkan kepada pihak terkait serta menghentikan sementara PTMT tandasnya Dijelaskannya bahwa PTMT diberlakukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik tenaga kependidikan dan warga masyarakat lanjut usia Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan dosis 1 berjumlah 80 9 persen Sedangkan dosis kedua berjumlah 72 persen Sedangkan warga masyarakat lanjut usia dosis 1 berjumlah 58 4 persen dan dosis kedua berjumlah 33 9 persen Berdasarkan itu sehingga pelaksanaan PTMT dilakukan secara bergantian tutupnya whr
Sumber: