Klien Ditetapkan Tersangka, Tim Pengacara Ajukan Praperadilan

RADAR PALEMBANG Dua saksi Anton dan Robi menarik keterangan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik IM 36 yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang oleh pelapor SCM 36 Anton yang keseharian sebagai cleaning service dan Robi pegawai Honorer di lingkungan salah satu Dinas di Provinsi Sumsel mengaku telah dipaksa pelapor untuk memberikan keterangan saksi peristiwa pencemaran nama baik yang menyebutkan pelapor sebagai wanita tidak benar yang dilaporkan si pelapor SCM pada tanggal 2 Februari 2021 Polrestabes Palembang dengan nomor LPB 194 II 2021 SUMSEL RESTABES SPKT Padahal saksi memberikan keterangan palsu yang disuruh pelapor Karena tidak ada sama sekali ucapan kasar klien kami kepada pelapor kata Direktur Advokasi Law Office H Saiman amp Family Rizka Fadli Saiman SH Senin 31 1 2022 dalam keterangan persnya Dia mengatakan dua orang saksi pelapor Anton dan Robi secara sadar dan tanpa unsur paksaan mengaku kepada kliennya untuk menarik keterangan yang berikan lantaran sadar akan memberikan keterangan palsu yang disengaja disuruh pelapor Klien kami dikenakan pasal kasus pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dan kami telah ajukan praperadilan agar kasus ditinjau ulang dan dilakukan rekonstruksi ungkapnya Dua saksi mendatangi kami Mereka meminta maaf pada klien kami Lalu mereka mau memberikan keterangan revisi karena apa yang mereka sebutkan kemarin di kantor polisi itu disebutkan karena permintaan pelapor ungkapnya seraya menyebut dari 3 saksi pelapor sudah 2 saksi yang mencabut keterangan di BAP Sementara itu salah satu saksi Anton mengatakan ketika memberikan keterangan dia diminta pelapor memberikan keterangan tersebut Katanya saya disuruh jadi saksi apabila ditanya polisi jawab iya iya saja Kemudian saya berpikir yang saya lakukan itu salah ucapnya Berdasarkan informasi kasus ini terjadi pada 14 Januari 2021 di kantor salah satu dinas di Provinsi Sumsel pukul 11 12 WIB Hal itu bermula antara pelapor dan terlapor terjadi cekcok mulut Alhasil berbuntut terjadinya laporan ke pihak kepolisian dalam kasus pencemaran nama baik nur
Sumber: