Semen Indonesia Rayu Semen Baturaja Masuk Holding, Pemda Minta Saham

Semen Indonesia Rayu Semen Baturaja Masuk Holding, Pemda Minta Saham

RADAR PALEMBANG PT Semen Indonesia rayu Semen Baturaja untuk bergabung ke dalam holding perusahaan semen pemerintah Untuk memuluskan rencanya itu sejumlah manajemennya berkunjung ke Sumsel melakukan sosialisasi proses penggabungan perusahaan BUMN itu dalam satu holding BACA JUGA RUPST Tahun Buku 2020 Semen Baturaja Catatkan Volume Penjualan 1 93 Juta Ton Petinggi holding Semen Indonesia saat berada di Sumsel sempat bertemu dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru Kamis 10 02 2024 Mereka berdiskusi mencari jalan terbaik dalam proses penggabungan Semen Baturaja PT Semen Baturaja ke dalam holding Semen Indonesia Pada saat itu Deru mencetuskan agar sebagian saham SMBR Sumsel menjadi milik pemerintah daerah BACA JUGA Dukung Program Pemerintah Kodim 0403 OKU Gelar Serbuan Vaksin Bersama Semen Baturaja PT Semen Indonesia Persero Tbk merupakan strategic holding company yang memayungi anak usaha dibidang produsen semen non semen dan jasa di seluruh Indonesia Atas kedatangan tersebut H Herman Deru mengatakan sosialisasi Kementrian BUMN tentang penggabungan beberapa perusahaan dengan bidang sejenis Dia menyebutkan kalau PT Pusri bergabungnya ke holding PT Pupuk Indonesia PT Semen Indonesia rayu Semen Baturaja untuk meningkatkan kinerja perusahaan BUMN bidang semen nbsp Holding Semen Indonesia Urusan Kementrian BUM Dia menjelaskan PT Semen Baturaja SMBR akan menjadi bagian dari Nah sambung dia semen ini mau dijadikan satu holding PT Semen Indonesia Grup Kebijakan holding itu ada di kementerian BUMN tapi kalau tantangan di pemasaran tawarkan saja sahamnya ke Pemda Dengan demikian kita akan mempunyai tanggung jawab moril ikut membesarkan Semen Baturaja itu Kebutuhan Semen untuk pembangunan di Sumsel sangat besar Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Sumsel Hendriansyah menjelaskan selama ini SMBR Sumsel merupakan BUMN yang berdiri sendiri Rencana pemerintah akan menggabungka seluruh BUMN di Indonesia dalam satu holding bidang usaha yang sejenis Dia mencontohkan PT Pusri bergabung ke dalam holding PT Pupuk Indonesia Begitu juga dengan PT Bukit Asam bergabung dengan Antam dan menjadi Mine Id Untuk Semen Padang dan Semen Gresik mereka sudah bergabung dalam holding PT Semen Indonesia sejak lama ketika Dahlan Iskan menjadi Menteri BUMN Saat ini hanya SBR Sumsel PT Semen Baturja yang masih berdiri sendiri selanjutnya akan segera masuk ke dalam holding Oleh Karena lanjut dia ini baru diajak bergabung dengan Semen Indonesia Untuk itu kata Hendriansyah karena berada di Sumsel mereka sosialisasi Semen Baturaja akan bergabung dengan Semen Indonesia Nanti jika sudah bergabung kata dia secara manajerial Semen Baturaja tidak berdiri sendiri karena semua keputusan balik ke holding Semen Indonesia Meski demikian Semen Baturaja akan tetap berkontribusi untuk daerah Hendriansyah menyebut bahan baku semen itu merupakan aset daerah seperti batu kapur Pengambilan SDA itu tetap kena royalti dan pajak kepada daerah Dia juga menyebutkan ada keinginan dari gubernur agar arah Holding read seperti PT Bukit Asam Pemda memiliki saham di dalamnya di holding di BUMN itu Seberapa besar Pemda menginginkan saham itu belum diputuskan Gubermur baru memberikan opsi ke kementrian BUMN Gubernur minta saat ada share saham kementerian BUMN memprioritaskan Pemda Pemprov Sumsel dan Pemkab Pemkot di Sumsel siap untuk membeli saham Semen Baturaja itu ungkapnya Mengenai pemasaran menurut dia tidak banyak pengaruh Pasalnya dalam era perdagangan bebas semua produk semen bisa masuk ke Sumsel Ini yang lebih menarik lanjut Herdiansyah pasca holding Semen Baturaja berpotensi melakukan ekspor ke berbagai negara Menurutnya masuk SMBR Sumsel kedalam holding akan meningkatkan kinerja perseroan Saat ini utilitas produksi belum maksimal akan menjadi maksimal lagi dengan cara mengupgradenya Mengupgrade utilitas berarti akan meningkatkan produksi yang tentu saja akan berbanding lurus dengan pengembangan pasar baik domestik maupun ekspor dav

Sumber: