DPPKBPPPA PALI Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
RADAR PALEMBANG Langkah awal mengimpelementasikan pembangunan yang berperspektif gender untuk dapat mempercapat pencapaian Sustainable Development Goals SDGs desa yang merupakan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI menggelar launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak DRPPA Selasa 15 2 22 Pelaksanaan launching dipusatkan di aula Lapangan Golf kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi dihadiri Bupati PALI melalui Wakil Bupati Drs H Soemarjono serta sejumlah kepala OPD terkait dilingkup Pemkab PALI Diungkapkan Kepala DPPKBPPPA PALI Hj Yeni Nopriani bahwa dasar hukum pelaksanaan adanya Peraturan Daerah kabupaten PALI nomor 9 tahun 2017 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah Kemudian Perda Kabupaten PALI nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak Dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah DPPKBPPPA PALI tahun 2022 Dilaksanakan kegiatan launching ini adalah sebagai langkah awal implementasi pembangunan yang perspektif gender untuk dapat mempercepat pencapaian SDGs yang merupakan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penetapan model desa ramah perempuan dan peduli anak ujar Kepala DPPKBPPPA PALI Dijelaskan Yenni Nopriani bahwa DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak kedalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa pembangunan desa serta pembinaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan Desa dan kelurahan juga harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak memenuhi hak perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedia sarana prasarana publik yang ramah perempuan dan anak Selaian itu ditambahkan Yenni bahwa DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik pengambilan keputusan dan ekonomi Untuk mewujudkan kesetaraan gender sesuai tujuan SDGs 2030 maka pembangunan dimulai dari desa dan kelurahan sesuai arahan presiden RI Berpedoman pada arahan tersebut pada bulan november 2020 Kementerian PPPA bersama Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi telah menandatangani MoU dalam rangka mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak Pemerintah daerah diminta untuk menetapkan model DRPPA melalui rapat keputusan kepala daerah tambahnya Ada 10 indikator dalam pembangunan DRPPA dijabarkan Yenni yaitu tersedianya data desa yang terpilih tentang perempuan dan anak Tersedianya Perdes tentang DRPPA tersedianya pembiayaan dari keuangan desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa keterwakilan perempuan di struktur dan kelembagaan desa Meningkatnya perempuan wirausaha di desa meningkatkan partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa Meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan juga pendidikan anak Tidak ada anak yang bekerja Tidak ada anak yang menikah diusia anak Tidak adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban tindak pidana perdagangan orang Untuk mewujudkan DRPPA dalam mendukung SDGs 2030 di desa Pemkab PALI menunjuk Desa Babat Kecamatan Penukal Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi dan Kelurahan Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi sebagai model DRPPA tutupnya whr
Sumber: