400 WP Sukarela Ungkap Kekayaan Rp 44 Miliar

RADAR PALEMBANG WP Sukarela atau Wajib pajak di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang mengungkapkan kekayaannya melalui Program Pengungkapan Sukarela PPS hingga Februari ini sudah berjumlah 400 Nilai kekayaan yang terungkap mencapai Rp 44 miliar BACA JUGA Palembang Hapus Denda Pajak PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh Hingga sekarang sudah ada 400 WP yang mengungkapkan kekayaannya dengan total pajak Rp 44 miliar kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DJP Sumsel Babel Romadhaniah usai audiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo Kamis 17 2 2022 PPS ini menjadi salah satu kebijakan yang yang dapat menopang penerimaan pajak pada tahun 2022 Program ini berlangsung selama 6 bulan mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 juni 2022 ujarnya Dia mengatakan dari seluruh penerimaan pajak sektor paling besar yaitu industri pengolahan mencapai 60 lebih Target tahun lalu Rp 15 triliun tercapai 102 77 sedangkan 2022 ini targetnya mencapai Rp 15 5 triliun Target tercapai artinya masa pandemi ini ada peningkatan perekonomian terutama karena harga batu bara timah sawit karet naik jelasnya Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan pihaknya mendukung program pengungkapan WP sukarela ini karena hasil dari pajak untuk pembangunan daerah dan pusat Sebaiknya ya laporkan harta kekayaan itu jika tidak bisa kena sanksi dan denda pungkasnya spt nbsp
Sumber: