Rugikan Pedagang Kecil, Dewan Minta Program Bantuan Sembako Ditinjau Ulang
RADAR PALEMBANG Komisi II DPRD Sumsel menilai penyaluran bantuan sembako BPNT secara tunai bagi masyarakat kurang tepat BACA JUGA Satu KK Hanya Boleh Satu Program Bansos Rencana Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Program Sembako BPNT secara tunai dinilai merugikan beberapa pihak terutama e waroeng dan pengusaha pengusaha sembako seperti penjual telur beras sayur sayuran dan ikan segar kata Anggota Komisi II Azmi Shofix Jumat 18 2 Menurut Politisi Demokrat ini jika bantuan sembako disalurkan secara tunai maka akan merugikan para pengusaha e waroeng dan lainnya Karena penjualan mereka akan menurun jika program BPNT direalisasikan ujar Azmi Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Kementerian Sosial untuk mengevaluasi wacana tersebut karena program ini dirasakan akan merugikan pengusaha Program Sembako BPNT ini merupakan pengganti progam rastra atau raskin dulunya di situ terdapat sendi sendi perekonomian masyarakat terutama para pengusaha sembako kata dia Dikatakannya Bantuan Pangan Non Tunai ini semangatnya agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan berupa sembako yang layak untuk memperbaiki pereknomian dan gizi masyarakat Apabila disalurkan secara tunai belum tentu nanti masyarakat akan membelanjakan uang tersebut untuk sembako bisa saja untuk kebutuhan yang lain seperti rokok pulsa dan lain lain sehingga tujuan dari program ini nantinya tidak akan tercapai Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumsel Mirwansyah bahwa penyaluran BPNT ini langsung ke kabupaten kota Penyaluran Bansos BPNT itu informasi terbarunya diubah Kementerian Sosial Kemensos Dari sebelumnya keluarga penerima manfaat KPM menerima BPNT berupa paket pangan di e warung Maka untuk Bansos BPNT Januari Maret 2022 penyalurannya melalui Kantor Pos Dengan begitu kemungkinan besar BPNT yang diterima KPM berupa uang tunai Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial bansos harus selesai dalam dua pekan terakhir di bulan Februari Hal itu sebagaimana tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan percepatan penyaluran bansos untuk tahun 2022 Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022 Langkah percepatan salur seperti yang sudah direncanakan oleh Kementerian Sosial zar
Sumber: