Polemik Tukin ASN OKU, Sekda: Kepala BKAD Sudah Dapat Peringatan Keras
RADAR PALEMBANG Pembayaran Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara Pemeritah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tukin ASN OKU mengundang polemik Pasalnya ASN menerima tukin besarannya berbeda beda satu sama lain BACA JUGA Bupati OKU Timur Langsung Warning ASN Baru Informasi yang beredar Badan Keuangan dan Aset Daerah BKAD OKU tidak adil dalam pembayaran Tukin ASN OKU terhitung sejak Juli hingga Desember 2021 Pembayarannya tidak full Sebelumnya DPRD OKU menyetujui hasil usulan pemerintah daerah yang mengusulkan pembayaran full Tukin ASN OKU BACA JUGA Menteri PU Kagumi Desa Firli Resmikan Jembatan di Desa Lontar OKU Awalnya Pemda OKU telah membayarkan Tukin selama enam bulan pertama Namun karena defisit anggaran terjadi tarik ulur Namun yang terjadi Pemkab OKU melalui BKAD mengabarkan bahwa pembayar Tukin ASN seharusnya enam bulan realisasinya hanya tiga bulan Sisanya belum ada pembayaran sama sekali Ketua DPRD OKU Marjito Bachri mengaku belum mengetahui perihal ketimpangan pembayaran Tukin ASN di OKU Namun Marjito menegaskan jika DPRD OKU telah menyetujui bahwa pembayaran Tukin selama 6 bulan Jika DPRD menyetujui pembayaran dananya pasti ada dan mencukupi Kami sepakati 6 bulan dan dananya sudah ada Prihal bagaimana tekhnisnya Kami tidak mengetahui itu urusan pemerintah daerah Namun jika kenyataan di lapangan ada pembayarannya full dan ada juga yang separoh kita pun bingung kata Marjito Marjito menegaskan akan memanggil pihak BPKAD untuk meminta penjelasan terkait masalah ini Ya secepatnya akan kita panggil pihak BPKAD untuk mengkonfirmasi permasalahan ini pungkasnya Sementara itu Sekda OKU H Akhmad Tarmizi mengatakan pembayaran Tukin full 6 bulan bagi ASN BPKAD OKU merupakan putusan sepihak kepala BPKAD Hanafi Dia melakukan itu tanpa Sekda OKU H Akhmad Tarmizi dan Plh Bupati H Edward Candra Saya juga baru tahu beberapa hari yang lalu Atas laporan beberapa ASN ke ruangan saya ujar Tarmzi yang mengaku lagi dinas luar Tarmizi mengaku sudah memperingatkan Hanafi selaku kepala BKAD Sudah saya tegur keras untuk mengembalikan ke kas daerah Agar tidak menimbulkan kecemburuan dan keresahan pegawai lainnya tambah Tarmizi Kepala BKAD sudah minta maaf di dalam rapat dengan beberapa kepala dinas Hanafi berjanji tidak mengulanginya lagi Masalah perbedaan jumlah dan teknis pengembaliannya dan solusi terbaik pelaksanaanya ada di pihak BPKAD Karena ASN lain selain BPKAD pada tahun lalu 2021 hanya menerima enam bulan APBD induk Dan ditambah dua bulan di APBD Perubahan tegas Tarmizi Sekretaris BPKAD Yulius Faisol saat dikonfirmasi Selasa 1 3 via WA tidak mau berkomentar Dia berdalih masalah ini terlalu teknis Maaf Dindo karena sangat teknis aku dak biso jawabnyo langsung samo Kaban bae tulis Yulius Faisol melalui WA pur okes com nbsp nbsp nbsp
Sumber: