Berobat di Palembang Cukup Bawa KTP
RADAR PALEMBANG Masyarakat Palembang yang ingin berobat atau mendapat layanan BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah Sebab hanya dengan KTP peserta JKN KIS sudah bisa mendapatkan layanan Kesehatan di Puskesmas dokter FKTP dan rumah sakit Sekretaris Daerah Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan Kemudahan pelayanan JKN KIS tersebut sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta yaitu Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik BACA JUGA E KTP Selesai Jangan Umumkan di Medsos Segera Distribusikan nbsp Program ini di Palembang akan segera kita launching kata Dewa Senin 28 3 2022 Untuk itu kata Dewa seluruh mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik dokter FKTP puskesmas dan rumah sakit di Kota Palembang dapat menerima KTP NIK sebagai kartu kepesertaan JKN KIS Kota Palembang menurut dia sejak 2019 telah mengikuti program Universal Health Coverage UHC Saat ini dari 1 704 538 penduduk Kota Palembang 1 657 971 jiwa atau 97 27 sudah terdaftar sebagai peserta BPJSJKN KIS Kepesertaan tersebut terdiri peserta Pekerja Penerima Upah PPU Penerima Bantuan Iuran PBI dan Peserta Mandiri Pelaksanaan layanan kesehatan menurutnya Pemerintah Kota Palembang mempunyai 41 Puskesmas dan 70 Puskesmas Pembantu serta 2 RSUD yaitu RSUD Palembang Bari dan RSUD Gandus Semuanya itu merupakan mitra kesehatan BPJS yang siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat peserta JKN KIS secara gratis ujar Dewa Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan program ini lanjut Dewa Pemerintah Kota Palembang telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 170 milar setahun yaitu Rp 130 M untuk peserta PBI APBD Kota Palembang dan Rp 40 M bagi pegawai pemerintah baik ASN maupun non ASN Agar akses pelayanan kesehatan peserta BPJSJKN KIS dengan pengunaan KTP NIK di Kota Palembang berjalan optimal maka diminta kepada pihak terkait gencar menyosialisasikannya kepada masyarakat spt
Sumber: