BANNER BSB
BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Sat Reskrim Polres Lahat Bongkar Penimbun Solar

Sat Reskrim Polres Lahat Bongkar Penimbun Solar

RADAR PALEMBANG Terkait kelangkaan bahan bakar minyak BBM dengan jenis bio solar yang belakangan ini terjadi Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengungkap satu tersangka yang diduga telah melakukan penimbunan bio solar Kronologis pengungkapan penimbunan bio solar ini bermula pada Kamis 14 4 22 saat anggota Sat Reskrim Polres Lahat mendatangi rumah diduga tersangka dengan inisial KY di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat Saat dilakukan pemeriksaan anggota berhasil mendapati 17 jeriken yang berisi BBM jenis solar bersubsidi dan diketahui BBM tersebut didapatnya dengan cara membeli di SPBU Tanjung Aur Kikim Tengah Ratusan liter minyak ini didapat KY dengan cara mengisi ke dalam tangki mobil mitsubshi colt diesel miliknya selanjutnya minyak yang ada di dalam tangki tersebut disedot dengan menggunakan selang plastik untuk dipindahkan ke dalam jeriken Kemudian minyak yang ada di jeriken tersebut disimpan di rumahnya untuk selanjutnya dijual kembali Hal selaras tegas dikatakan oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan bahwa anggota Satuan Reskrim Polres Lahat berhasil mengungkap timbunan bio solar sebanyak 260 liter Kami berhasil membongkar timbunan minyak bio solar bersubsidi sebanyak 260 liter saat ini pelaku dan barang bukti sudah berhasil kita amankan di Mapolres Lahat tegas AKP Herli Setiawan Diungkapkan Kasat Reskrim atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 huruf C dan D Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi man

Sumber: