Pemerintah Kembali Ekspor Migor, Jamin Pasokan Dalam Negeri
RADAR PALEMBANG Pemerintah kembali ekspor Migor minyak goreng Alasan membuka kembali kran ekspor itu karena menganggap kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri telah terpenuhi dan harganya pun sudah turun dan stabil Kebijakan buka ekspor itu juga untuk lindungi petani sawit Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kebijakan pemerintah kembali ekspor migor itu akan berlaku mulai 23 Mei 2022 Pemerintah memastikan dan menjamin ketersediaan minyak goreng untuk dalam negeri Kementerian perdagangan akan tetap menerapkan aturan Domestic Market Obligation DMO dan Domestic Price Obligation DPO BACA JUGA Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng Indrasari Kerap Diperiksa KPK Jabatannya Banyak Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dan menjaga harga TBS di petani kelapa sawit dengan harga yang wajar Jumlah DMO ini kita menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan tegas Airlangga dalam siaran pers Kemenko perekonomian Jumat 20 Mei 2022 Menurutnya Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO untuk masing masing produsen Mereka juga harus menaati mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata Produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat kena sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku BACA JUGA Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng Publik Malah Sorot KPK Pemerintah akan terus memonitor ketersediaan pasokan dan penyaluran minyak goreng dengan memanfaatkan antara lain aplikasi di Kemenperin SiMIRAH Pendistribusian ke pasar akan menggunakan sistem yang berbasis KTP agar target pembeli tepat sasaran kata Menko Airlangga Airlangga juga menyampaikan data data pasokan minyak goreng curah telah pada bulan April mencapai 211 638 65 ton per bulan Angka itu melebihi kebutuhan bulanan nasional yaitu sebesar 194 634 ton per bulan Harga minyak goreng curah yang menurun dari Rp19 800 00 per liter menjadi Rp17 200 00 hingga Rp17 600 00 per liter Pemerintah juga akan menerbitkan kembali pengaturan pasokan dan pengendalian harga yang secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perdagangan Sedangkan untuk menjamin pembelian TBS dari petani dengan harga yang wajar dilakukan pengaturan pembelian TBS dari petani oleh perusahaan CPO dengan harga yang wajar Untuk akselerasi percepatan distribusi Minyak Goreng dengan harga HET Rp14 000 00 per liter Pemerintah memberikan penugasan kepada Perum BULOG sebagai pengelola cadangan minyak goreng sebesar 10 dari total kebutuhan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana Pelaksanaan kebijakan tersebut terutama untuk distribusi minyak goreng ke masyarakat dengan harga terjangkau sebesar Rp14 000 00 per liter Pelaksanaan ekspor oleh produsen pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat dan terintegrasi Kemendag akan melibatkan Bea dan Cukai Satgas Pangan Polri Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan pengawasan juga akan melibatkan Kejaksaan Agung yui nbsp nbsp
Sumber:


