Dewan Pertanyakan Utang Pemprov
![Dewan Pertanyakan Utang Pemprov](https://radar-palembang.disway.id/upload/2022/06/0-dprd-ss.jpg)
RADAR PALEMBANG Berdasarkan LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2021 utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencapai Rp 1 44 triliun naik sebesar 68 87 persen dari tahu sebelumnya atau setara dengan Rp 852 miliar untuk itu DPRD mempertanyakan utang pemprov tersebut Juru bicara Fraksi Gerindra Sumsel Solehan Ismail meminta dijelaskan peningkatan utang yang cukup signifikan Jika ditarik rasio dengan APBD tahun 2021 sebesar 13 3 persen dari total keseluruhan APBD Bagaimana dengan mekanisme atau skema pembayarannya ujar Solehan Ismail Pihaknya juga meminta dijelaskan pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 1 2 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2021 Bagaimana dengan mekanisme penerimaan retribusi yang diterima dimuka ini dan apa objek retribusi kata Ismail saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap LKPJ tahun 2021 Senin 13 6 Sementara itu Juru Fraksi PKS Mgs Syaiful Padli menyampaikan tentu kita semua perlu tahu untuk mengetahui faktor yang menyebabkan adanya peningkatan kewajiban utang sebesar 68 87 persen atau Rp 1 44 triliun Kepada pihak mana saja kewajiban hutang yang dimaksud dan apa dampak yang ditimbulkan dari peningkatan kewajiban hutang bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumsel katanya Lalu bagaimana rencana Pemprov Sumsel untuk menyelesaikan pembayaran utang yang cukup signifikan tersebut tegasnya lagi Sebelumnya Gubernur Sumsel dalam LKPJ Gubernur tahun 2021 nilai utang perhitungan pihak ketiga 59 81 merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotongan pajak atau pungutan lainnya Kemudian yang ke 2 utang sebesar Rp 184 8 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui tahun 2021 Yang ke 3 bagian lancar utang jangka panjang Rp 215 25 miliar bagian utang yang harus dibayar satu tahun ke depan Kemudian pendapatan dimuka sebesar Rp 1 2 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2021 Utang sebesar Rp 501 miliar merupakan utang belanja barang dan jasa belanja hibah dan belanja transfer yang belum dibayarkan sampai akhir tahun 2021 kemudian utang jangka pendek sebesar Rp 267 miliar yang belum dibayarkan sampai dengan akhir tahun Dan terakhir utang jangka panjang sebesar Rp 404 miliar yang melupakan utang dalam negeri yang merupakan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Sumsel zar
Sumber: