Catat! Ini Jam Kerja ASN di Sumsel Selama Ramadan 2026, Berkurang 1 Jam dan Apel Ditiadakan
Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan (Sumsel) selama bulan suci Ramadan 2026, berdasar Surat Edaran (SE) Nomor: 800.1/0735/BKD.I/2026. SE.--
"Meskipun jam kerja mengalami penyesuaian, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Seluruh perangkat daerah diminta tetap menjaga disiplin, kinerja, serta memastikan layanan kepada masyarakat berjalan lancar dan responsif sepanjang Ramadan," ujar Edward, Minggu, 15 Februari 2026.
Menurutnya, aturan yang dibuat untuk memberi fleksibilitas bagi ASN selama menjalankan ibadah puasa. Sekaligus menjaga kondisi fisik dan konsentrasi kerja tetap optimal.
"Kita harapkan dengan adanya pengaturan jam kerja ini, ini dapat memberikan fleksibilitas dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun, pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal," kata Edward.
Sumber:



