PENTING! Cara Melaporkan Jika Nama Kamu Diduplikasi di Medsos oleh Pihak Lain
Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga bicara terkait bahaya duplikasi profil di medsos.-dok pribadi-
BACA JUGA:Cek Fakta! Menkominfo Klaim Hoaks Kampanye Pemilu 2024 Tak Sebanyak 2019
1. Melaporkan Profil yang Menyamar
Buka profil tersebut: Jika Anda tidak bisa menemukannya, coba cari namanya atau minta teman untuk mengirimkan tautan ke profil tersebut.
Klik di bawah foto sampul: Pilih "Laporkan profil".
Ikuti petunjuk: Facebook akan memandu Anda melalui proses pelaporan.
BACA JUGA:Kunci Sukses Dinkominfo Muba Raih 3 Prestasi Membanggakan hanya dalam Sepekan
2. Melaporkan Konten yang Melanggar Standar Komunitas:
Cari konten yang ingin dilaporkan:Bisa berupa postingan, komentar, atau konten lain yang melanggar aturan.
Klik tombol "Laporkan": Biasanya tombol ini terletak di samping konten atau di bagian bawahnya.
Pilih alasan pelaporan: Facebookakan memberikan berbagai pilihan alasan mengapa Anda melaporkan konten tersebut.
BACA JUGA:Diskominfo Muba Kembali Harumkan Daerah, Kali Ini Sabet Penghargaan Anugerah Indonesia Persada.id
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan mampu melindungi diri dari tindakan yang merugikan di media sosial," ujar Sinulingga.
Sumber:


