PENTING! Cara Melaporkan Jika Nama Kamu Diduplikasi di Medsos oleh Pihak Lain
Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga bicara terkait bahaya duplikasi profil di medsos.-dok pribadi-
SEKAYU, RADARPALEMBANG.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Kominfo Musi Banyuasin menerima laporan mengenai kasus duplikasi identitas di media sosial.
Beberapa warga telah menjadi korban, nama, identitas, dan foto mereka digunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini sangat merugikan dan dapat menimbulkan berbagai masalah, baik secara pribadi maupun sosial.
Keluarga dan warganet yang terlibat seringkali merasa bingung dan tertekan, ketika mengetahui bahwa orang lain menggunakan identitas mereka tanpa izin.
BACA JUGA:Cegah Serangan Siber, Dinkominfo Muba Konsultasi ke BSSN
"Situasi ini menciptakan dampak negatif yang luas, mulai dari pencemaran nama baik hingga potensi penipuan," ungkap Kepala Dinas Kominfo Musi Banyusin Herryandi Sinulingga, Sabtu 3 Mei 2025.
Herryandi Sinulingga, mengatakan bahwa untuk melaporkan permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa langkah untuk mengantisipasi sebagai berikut:
Langkah untuk mengatasi dan melaporkan kasus ini:
1. Kumpulkan Bukti
BACA JUGA:Sinergi TVRI dan Dinkominfo Muba Angkat Bahasa Daerah Sekayu dalam Pemberitaan
Simpan screenshot atau link postingan yang menyalahgunakan identitas Anda.
2. Lapor ke Platform Media Sosial
Gunakan fitur "Laporkan" yang tersedia di setiap platform untuk melaporkan akun yang melakukan duplikasi identitas.
Sertakan bukti yang relevan dan jelaskan alasan laporan dengan jelas.
Sumber:


