Listrik Disnaker Sempat Diputus, Ada Apa?
RADAR PALEMBANG Hampir satu bulan listrik Dinas Tenaga Kerja Disnaker Kota Prabumulih diputus PLN karena dugaan penyambungan ilegal Nah setelah proses mediasi melalui Kejaksaan Negeri Kejari akhirnya listrik Disnaker dipasang kembali petugas PLN Kepala Dinas Tenaga Kerja Kadisnaker Kota Prabumulih Bambang Sukaton Senin 24 1 menjelaskan usulan Disnaker ke PLN disetujui Manager Wilayah Sumbagsel Namun sebelum disambung Disnaker diwajibkan membayar komitmen DP sebesar Rp 1 7 juta Alhamdulillah setelah proses panjang listrik Disnaker kembali hidup Dan aktivitas perkantoran dan bengkel kembali berjalan normal Pemasangan dilakukan Jumat sore ujarnya Pihaknya berterima kasih kepada Kejari telah memediasi Lalu PLN telah memenuhi permintaannya menyambung listrik kembali Kita bayar komitmen DP sebesar Rp 1 7 juta dan pembayaran denda dilakukan Oktober setelah penganggaran di ABT nanti tukasnya Sementara itu Manager PLN ULP Prabumulih Kharisma Angkasa Raya melalui Supervisor Transaksi Energi TE Basri menjelaskan penyambungan listrik di Disnaker setelah adanya persetujuan dari Kantor Wilayah PLN Sumbagsel Sebelum itu komitmen DP sesuai hasil mediasi Dan juga penandatanganan Surat Pengakuan Hutang SPH dilakukan Lalu penundaan bayar denda Rp 285 juta hingga Oktober juga nantinya harus ditepati Karena terbentur penganggar anggaran melalui ABT sebut Basri Selain itu jelasnya kejadian ini jangan sampai terjadi lagi penyambungan listrik secara ilegal Karena akan merugikan Disnaker dan juga PLN Kita imbau sambung jaringan PLN di jaringan resmi Bukan ilegal sehingga tidak kena denda tutupnya and nbsp
Sumber:



