BANNER BSB
BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Terdakwa Korupsi Dana Hibah Kemenpora Saling Bantah di Ruang Sidang

Terdakwa Korupsi Dana Hibah Kemenpora Saling Bantah di Ruang Sidang

RADAR PALEMBANG Tujuh terdakwa korupsi dana hibah kemenpora salang bantah di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Palembang Terdakwa melakukan korupsi terhadap dana hibah Kemenpora Total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp950 juta Pada sidang kali ini JPU Kejari OKUS Wawan Setiawan SH MH menghadirkan tujuh terdawa korupsi dana hibah kemenpora ke ruang sidang sekaligus BACA JUGA Dugaan Korupsi Dirut PT Mitra Ogan Rp32 7 Miliar Elka Jadi Pesakitan Dana hibah Kemenpora yang mereka korupsi adalah untuk pembangunan lapangan sepak bola mini di lima desa Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan OKUS Efrata Heppy Tarigan SH MH Rabu 13 4 menjadi hakim ketua dalam sidang yang berlangsung Rabu 13 4 Di persidangan terjadi saling bantah antara terdakwa lima Kades Kecamatan Tiga Dihaji dengan dua terdakwa lainnya Mereka adalah Zainal Muhtadin selaku Camat serta Akmal Jailani pelaksana proyek BACA JUGA Wabup OI Saksi Korupsi Masjid Sriwijaya Lima Hakim Cecar Penggunaan Dana Hibah Untuk proposal pengajuan proyek itu berasal dari Zainal Muhtadin melalui anak buahnya ke masing masing Kades Tidak ada sosialisasi sebelum mengambil keputusan kata salah satu terdakwa Charles Martabaya salah satu Kades di Kecamatan Tigadihaji OKUS Dia juga mengaku ada dugaan pemalsuan tanda tangan pengajuan proyek dari Kades itu Sementara pengakuan dari terdakwa Zainal Muhtadin di persidangan mengatakan proposal pengajuan proyek sebelumnya sudah ada sosialisasi terlebih dahulu Di persidangan para terdakwa juga mengungkapkan adanya penerimaan uang kepada masing masing terdakwa sebesar Rp5 juta Adalah saksi Zainal Abidin yang memberikan uag itu Peran Zainal sebagai pihak ketiga pelaksana proyek Pada mulanya dana hibah Kemenpora itu untuk lima desa Setiap desa mendapatkan Rp 190 juta Pencairannya dana melalui rekening masing masing kades Zainal Abidin memerintahkan saya untuk mencairkan uang tersebut Lalu dia memberikan Rp5 juta kepada masing masing Kades ungkapmnya Sementara itu Kasipidsus Kejari OKUS Wawan Kurniawan SH MH membenarkan adanya keterangan saling bantah antar terdakwa Bantahan itu terkait keterangan Zainal Muhtadin Namun di persidangan Akmal Jailani membantahnya bahwa ia hanya menerima Rp130 juta saja kata Wawan Kurniawan seg nbsp

Sumber: