BANNER BSB
BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Amankan Sabu 1 Kg Senilai Rp 1 M

Amankan Sabu 1 Kg Senilai Rp 1 M

RADAR PALEMBANG Tingginya peredaran narkoba di Kabupaten OKU Timur Timur satunya terbukti dengan ditangkapnya seorang kurir yang membawa sabu sabu seberat 1 015 gram atau 1 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba SatResnarkoba Polres OKU Timur Sebelumnya ekstasi sebanyak 10 ribu butir juga pernah diungkap Polres OKU Timur yang juga kurir n rk ba lintas Provinsi Pelaku tersebut d ketahui bernama Muhammad Hafiz 25 warga Desa Ullu Serdang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan Sulsel Pelaku berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba saat berada d pondok pinggir jalan Lintas Sumatera Desa Kotabaru Selatan Diduga pelaku sedang menunggu jemputan ujar Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono Selasa 19 4 2022 sekitar pukul 15 30 WIB Menurut Kapolres penangkapan terhadap pelaku kurir narkoba ini bermula adanya informasi akan adanya transaksi d sekitar TKP Setelah mendapatkan informasi pada Jumat 15 4 2022 sekira pukul 21 15 WIB anggota mencurigai seorang pria yang sedang berada d pondok pinggir jalan d Desa Kotabaru Selatan Setelah d periksa anggota menemukan satu kantong yang d duga narkoba jenis s b yang d bungkus dengan plastik teh cina merk Guanyinwang Kemudian anggota langsung membuka bungkusan plastik tersebut dan ternyata isinya narkoba jenis s b Selanjutnya polisi langsung mengintrograsi pelaku dan membawanya ke Mapolres OKU Timur Hasil introgasi anggota pelaku mengakui bahwa bar ng har m tersebut miliknya Ia d suruh pelaku CIk DPO untuk mengantarkan s bu ini ke OKU Timur jelasnya Selain mengamankan pelaku Sat Resnarkoba Polres OKU Timur juga menyita sejumlah BB d antaranya satu kantong besar narkoba jenis S b dengan berat 1015 gram satu bungkus teh cina merk Guanyinwang satu buah tas dukung warna hitam merk hp power dan satu unit handphone nokia warna b ru Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Atau Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tegasnya Sementara Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Iptu Bondan Try Hoetomo menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku ini Jika d lihat dari identitasnya pelaku ini merupakan kurir lintas provinsi untuk itu pihaknya masih memburu pelaku lainnya Kita masih terus melakukan pengembangan Semoga setelah ini kita bisa menangkap bandar bandar yang ada d OKU Timur pungkasnya awa

Sumber: