KPU Palembang Kembalikan Dokumen 3 Paslon Jalur Perseorangan, Tak Penuhi Syarat Dukungan di Pilkada 2024
Usai melakukan verifikasi secara manual KPU Palembang akhirnya mengembalikan dokumen 3 paslon jalur perseorangan Pilkada Palembang 2024--
BACA JUGA:Gerindra Belum Putuskan Berpasangan dengan Siapa di Pilkada Palembang 2024
Ia menyebut, verifikasi tetap dilakukan untuk melihat detail jumlah kebenaran syarat dukungan dari para Paslon.
"Verifikasi itu berdasarkan domisili, apakah sesuai atau tidak. Jika KTP-nya luar Palembang maka tidak masuk. Verifikasi juga dilakukan jika ada dukungan yang double," jelasnya.
Sumber:


